KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Terkait Penyelidikan Kasus Kuota Haji 2024

nasional.kompas.com

image cover

KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025 terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024. Pemanggilan ini dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah pihak dari Kementerian Agama dan agen perjalanan. KPK mendeteksi adanya penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diajukan pemerintah sebanyak 20.000 kepada Pemerintah Arab Saudi. KPK menegaskan akan memanggil siapa pun yang dapat membantu proses penyelidikan.