KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Terkait Penyelidikan Kasus Kuota Haji 2024

KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025 terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024. Pemanggilan ini dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah pihak dari Kementerian Agama dan agen perjalanan. KPK mendeteksi adanya penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diajukan pemerintah sebanyak 20.000 kepada Pemerintah Arab Saudi. KPK menegaskan akan memanggil siapa pun yang dapat membantu proses penyelidikan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas