KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa konsekuensi hukum pelanggaran pengelolaan haji adalah ranah KPK. Hal ini terkait pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK terkait kasus kuota haji 2024. KPK memanggil Yaqut untuk memperjelas konstruksi perkara setelah memeriksa sejumlah pihak. KPK mengisyaratkan kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan.
Masih Seputar nasional

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Legislatif Terendah Tahun 2025

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tak Tolerir Pemiskinan Rakyat oleh Aktor Ekonomi

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perkuat Posisi RI di Ambalat Hadapi Klaim Malaysia

Kemkomdigi Wajibkan Fitur Kontrol Orang Tua di Platform Digital untuk Lindungi Anak

Lahan Konservasi Gajah 90.000 Hektare Prabowo di Aceh Mulai Digunakan

Kopassus, Marinir, Kopasgat Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga TNI

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet: Indonesia Tak Terpancing Gejolak Global

Menlu RI: Bantuan Gaza Jangan Airdrop, Risiko Tinggi dan Kelaparan Mendesak

MA Panggil Tiga Hakim Perkara Tom Lembong untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senior PPDS Undip Ancam dan Maki Junior, Terungkap di Sidang Kasus Aulia Risma