KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji 2024
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa konsekuensi hukum pelanggaran pengelolaan haji adalah ranah KPK. Hal ini terkait pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK terkait kasus kuota haji 2024. KPK memanggil Yaqut untuk memperjelas konstruksi perkara setelah memeriksa sejumlah pihak. KPK mengisyaratkan kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan.
Berita Terbaru

Realme GT 8 Pro Meluncur Global, Kamera Bisa Diganti Pertama di Dunia

Gullit Peringatkan Klopp: Jangan Kembali ke Liverpool, Bahayakan Warisan!

Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing, Pulihkan Psikologis Siswa SMAN 72

Remaja Bertopi Fedora di Louvre: Bukan Detektif, Hanya Pengunjung Biasa

Anggur Gelap: Rahasia Anti-Penuaan Kulit yang Kembali Populer

BRI Perkuat Ekonomi Desa: 4.909 Desa Terjangkau Program BRILiaN

WhatsApp Business: Indonesia Terdepan Global, Fitur Panggilan & AI Hadir

Rakernas Percasi ke-45: Banten Terpilih Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Tangerang Bebas Pasung, Warga Akses Konseling Jiwa Gratis di Puskesmas

Partai Republik Desak Deportasi Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani
