KPK Laporkan Kepatuhan LHKPN 91,26% hingga Juli 2025, Legislatif Paling Rendah

nasional.kompas.com

KPK melaporkan kepatuhan LHKPN mencapai 91,26% hingga Juli 2024. Lembaga yudikatif tertinggi dengan 98,47%, diikuti BUMN (95,26%) dan eksekutif pusat (92,33%). Legislatif, baik pusat maupun daerah, memiliki tingkat kepatuhan terendah. KPK mendorong peningkatan kepatuhan LHKPN sebagai upaya transparansi dan pencegahan korupsi.

Cari berita serupa