KPK Laporkan Kepatuhan LHKPN 91,26% hingga Juli 2025, Legislatif Paling Rendah

KPK melaporkan kepatuhan LHKPN mencapai 91,26% hingga Juli 2024. Lembaga yudikatif tertinggi dengan 98,47%, diikuti BUMN (95,26%) dan eksekutif pusat (92,33%). Legislatif, baik pusat maupun daerah, memiliki tingkat kepatuhan terendah. KPK mendorong peningkatan kepatuhan LHKPN sebagai upaya transparansi dan pencegahan korupsi.
Masih Seputar nasional

Kisruh Bandung Zoo Berlanjut: Massa Jebol Gerbang, Wali Kota Ancam Tinjau Izin

KPK Minta Maaf Hanya 2 OTT dalam 6 Bulan, Sebut Koruptor Makin Canggih

Eks Pegawai UIN Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pabrik Uang Palsu

Sidang Tuntutan TPPU Tambang Nikel Mandiodo Windu Aji dan Glenn Ario Ditunda

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta di PTUN Bandung atas Kebijakan Rombel
Kejagung Tegaskan Abolisi Tom Lembong Personal, Tak Bebaskan Terdakwa Gula Lain

MA Pelajari Laporan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong

Prabowo Apresiasi Transisi Jokowi, Sebut Produksi Pangan Nasional Aman dan Kuat

MA Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Tom Lembong

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau PSU Papua, Berharap Ini Terakhir