KPK Laporkan Kepatuhan LHKPN 91,26% hingga Juli 2025, Legislatif Paling Rendah
KPK melaporkan kepatuhan LHKPN mencapai 91,26% hingga Juli 2024. Lembaga yudikatif tertinggi dengan 98,47%, diikuti BUMN (95,26%) dan eksekutif pusat (92,33%). Legislatif, baik pusat maupun daerah, memiliki tingkat kepatuhan terendah. KPK mendorong peningkatan kepatuhan LHKPN sebagai upaya transparansi dan pencegahan korupsi.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
