KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto dalam Penyidikan Kasus Harun Masiku

KPK membuka peluang memanggil mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait penyidikan kasus Harun Masiku yang buron sejak 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan Hasto bertujuan menuntaskan perkara ini. Sebelumnya, Hasto bebas dari Rutan KPK setelah menerima amnesti presiden. KPK berharap pemanggilan Hasto dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan kepastian hukum.
Masih Seputar nasional

Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

Kejagung Proses Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dalam Kasus Korupsi

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan dan Kesehatan untuk Jutaan Siswa

Adik Hendry Lie, Fandy Lingga, Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Istana Tegaskan Tak Terlibat Isu Munaslub Golkar, Fokus Program Strategis

Presiden Prabowo Beri Amnesti Yulianus Paonganan, Kasus ITE Dianggap Politik

Pemerintah Dukung Penuh Kejagung Cari Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Istana dan Timses Prabowo Beda Pandangan Soal Bendera One Piece Jelang HUT RI

KPK Belum Kembalikan Barang Sitaan Hasto Usai Amnesti Presiden