KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto dalam Penyidikan Kasus Harun Masiku

news.republika.co.id

image cover

KPK membuka peluang memanggil mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait penyidikan kasus Harun Masiku yang buron sejak 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan Hasto bertujuan menuntaskan perkara ini. Sebelumnya, Hasto bebas dari Rutan KPK setelah menerima amnesti presiden. KPK berharap pemanggilan Hasto dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan kepastian hukum.