Komisi Yudisial Analisis Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Komisi Yudisial (KY) akan menganalisis laporan Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula. KY akan memverifikasi laporan, memeriksa pelapor, dan membuka kemungkinan memeriksa pihak terlapor. Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus yang merugikan negara Rp 194,72 miliar. Meski mendapat abolisi dari Presiden Prabowo dan telah dibebaskan, KY tetap menindaklanjuti laporan ini dan akan merekomendasikan sanksi jika hakim terbukti melanggar kode etik.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Tereliminasi, Fokus Penuh ke Battle Royale

Luciano Guaycochea: Tekanan Suporter Persib Lebih Gila dari Malaysia

Bahlil Lahadalia: Jasa Soeharto Lewat Transmigrasi Perkuat Persatuan Papua

Menlu Lavrov Menghilang dari Pertemuan Putin: Isyarat Tersingkir?

Arbani Yasiz Terbawa Emosi, Puji Detail Dinna Jasanti di Film Barunya

Kementerian UMKM Luncurkan SAPA UMKM, Perkuat Peran Ekonomi Nasional

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Gantikan Marc Marquez, Bulega bertekad nikmati momen debut MotoGP Portugal

Gubernur Banten Tawarkan Rumah Singgah, Cegah Warga Baduy Jadi Korban Kejahatan

Paus Leo XIV dan Mahmoud Abbas Desak Bantuan Gaza, Bahas Solusi Dua Negara
