Komisi Yudisial Analisis Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Yudisial (KY) akan menganalisis laporan Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula. KY akan memverifikasi laporan, memeriksa pelapor, dan membuka kemungkinan memeriksa pihak terlapor. Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas kasus yang merugikan negara Rp 194,72 miliar. Meski mendapat abolisi dari Presiden Prabowo dan telah dibebaskan, KY tetap menindaklanjuti laporan ini dan akan merekomendasikan sanksi jika hakim terbukti melanggar kode etik.