Kemkomdigi Wajibkan Fitur Kontrol Orang Tua di Platform Digital untuk Lindungi Anak

news.republika.co.id

image cover

Kemkominfo mewajibkan semua platform digital menyediakan fitur kontrol orang tua sesuai PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif. Fitur ini harus mudah dipahami agar orang tua dapat memantau dan membatasi akses anak. PSE juga wajib menerapkan pengaturan privasi dan tidak melacak data anak. Data UNICEF menunjukkan 89% anak Indonesia mengakses internet dengan paparan konten seksual yang tinggi. Pemerintah berkomitmen penuh terhadap kepatuhan platform digital demi keamanan anak.