Kemenag Soroti Pendirian Rumah Ibadah sebagai Sumber Kerentanan Sosial

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan pendirian rumah ibadah berpotensi menimbulkan kerentanan sosial. Isu ini bukan hanya teknis, tetapi juga aspek sosial dan spiritual. Ia menekankan pentingnya nilai agama sebagai pemersatu, serta peran tokoh agama dalam membina kerukunan. Kemenag mengajak dialog inklusif untuk menyikapi isu keagamaan demi membangun masa depan bersama.
Masih Seputar nasional

MK Digugat Soal Pemisahan Pemilu, Sebut Belum Pernah Ada Perkara Serupa

PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant untuk Perlindungan dari Judi Online, Bukan Perampasan

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di 4 Wilayah, Polri Imbau Waspada

Satgas Pangan Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan PT Food Station

Gibran Ancam Cabut BSU bagi Penerima yang Terlibat Judi Online

Cara Cek Status Penerima Bansos PIP, PKH, dan BPNT 2025 Online

Prabowo Tunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai Sekjen Gerindra, Gantikan Muzani

Menko Polkam Peringatkan Tindakan Tegas atas Provokasi Bendera One Piece

Mensos Minta Laporkan Kecurangan Seleksi Sekolah Rakyat, Ancam Sanksi

KAI Minta Maaf, Alihkan Rute 17 Kereta Akibat Gangguan Argo Bromo Anggrek