Kemenag Soroti Pendirian Rumah Ibadah sebagai Sumber Kerentanan Sosial

nasional.kompas.com

image cover

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan pendirian rumah ibadah berpotensi menimbulkan kerentanan sosial. Isu ini bukan hanya teknis, tetapi juga aspek sosial dan spiritual. Ia menekankan pentingnya nilai agama sebagai pemersatu, serta peran tokoh agama dalam membina kerukunan. Kemenag mengajak dialog inklusif untuk menyikapi isu keagamaan demi membangun masa depan bersama.