Kejaksaan Agung Koordinasi Interpol Buru Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan

Kejaksaan Agung tengah berupaya menangkap Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Saat ini, Jurist Tan berada di luar negeri. Kejaksaan telah berkomunikasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi untuk mencabut paspor tersangka.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Resmi Luncurkan Piala ASEAN, Satukan 11 Negara Lewat Sepak Bola

Nusron Wahid: Reforma Agraria Kini Fokus Pemerataan Ekonomi Rakyat

Trump Mediasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja: Klaim Selamatkan Jutaan Nyawa

Deddy Corbuzier Menangis Bela Vidi Aldiano: Media Sensasional Prediksi Usia

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Borneo FC Jaga Rekor Sempurna, Kokoh di Puncak Klasemen Usai Taklukkan Arema FC

Trump Puji Peran Luar Biasa Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah

Thailand-Kamboja Teken Perjanjian Damai, Trump Turut Mediasi