Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Usai Mangkir Tiga Kali di Kasus Korupsi Pertamina

nasional.kompas.com

image cover

Kejaksaan Agung akan menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai DPO karena mangkir tiga kali dari panggilan terkait kasus korupsi di PT Pertamina. Penetapan ini diperlukan untuk pengajuan red notice ke Interpol. Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina terkait kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Dari 18 tersangka, hanya Riza Chalid yang belum ditahan.