Kejagung: Panser Anoa TNI Amankan Sekretariat Satgas Hutan

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung menjelaskan penempatan dua Rantis Panser Anoa 6x6 di Gedung Kejagung adalah untuk pengamanan sekretariat Satgas PKH yang beranggotakan unsur TNI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa. Ia membantah penempatan rantis terkait faktor lain dan menyatakan ini bagian dari pengamanan rutin. Hingga siang hari, dua rantis Anoa masih terparkir di kompleks Gedung Kejagung.