Kejagung: Panser Anoa TNI Amankan Sekretariat Satgas Hutan

Kejaksaan Agung menjelaskan penempatan dua Rantis Panser Anoa 6x6 di Gedung Kejagung adalah untuk pengamanan sekretariat Satgas PKH yang beranggotakan unsur TNI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa. Ia membantah penempatan rantis terkait faktor lain dan menyatakan ini bagian dari pengamanan rutin. Hingga siang hari, dua rantis Anoa masih terparkir di kompleks Gedung Kejagung.
Berita Terbaru

ChatGPT Atlas: Browser AI OpenAI Tanpa Bilah Alamat, Ubah Cara Jelajah Internet

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Partai Komunis China Fokus Kemandirian Teknologi, Perkuat Posisi Lawan AS

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Berbeda Tanggal, Kejagung: Alasan Kuat Sita Aset

Menkeu Purbaya Geram: Pegawai Pajak Tagih Utang Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Tantang Dominasi Chrome dengan AI

Pertahanan Chelsea Rapuh Meski Menang Besar, Bidik Bintang Jerman?

Lapor Pak Purbaya Kebanjiran Aduan, Waspada Nomor Konfirmasi Palsu!

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan