Kejagung dan Polda Metro Bantah Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung membantah kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Kombes Ade Ary menyatakan "Tidak ada" penggeledahan, dan Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan tidak ada laporan dari Febrie. Anang menjelaskan bahwa penjagaan oleh TNI di kediaman Febrie adalah sesuai MoU antara Panglima TNI dan Jaksa Agung. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan bahwa pengamanan rumah jaksa adalah tugas TNI sesuai Perpres dan MoU, serta memastikan TNI tidak akan mengganggu proses hukum di Kejaksaan Agung.
Masih Seputar nasional

Pemerintah Terapkan Kebijakan Diskon Tiket Pesawat untuk Dorong Sektor Pariwisata Domestik

KPK Panggil Tenaga Ahli BPK RI Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Rp 222 Miliar

Mantan CEO eFishery dan Dua Petinggi Tersangka Penipuan Investasi Belasan Miliar Rupiah

Mendikdasmen Larang Roblox untuk Murid: Kekerasan dan Kata Tidak Pantas Jadi Alasan

Kemendagri Minta Evaluasi CFD: Penyimpangan Jadi Pasar Kaget dan Masalah Sampah

Presiden Prabowo Beri Amnesti 6 Napi Makar Papua, Simbol Persatuan Bangsa

Lemhannas: Dunia Tidak Baik-Baik Saja, Stabilitas Nasional Indonesia Terancam

TNI Jamin Pengamanan Jaksa Sesuai Perpres, Tak Ganggu Hukum

HUT ke-80 RI: DKI Jakarta Beri Tarif Transportasi Rp 80 dan Insentif Pajak

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Status Online