Kejagung Bantah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Sebut Pengamanan TNI Prosedur Standar

Kejaksaan Agung menanggapi isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polda Metro Jaya. Kapuspenkum Kejagung menyatakan tidak menerima laporan penggeledahan dan mempertanyakan sumber informasi. Dijelaskan bahwa pengamanan oleh TNI di rumah Jampidsus adalah prosedur standar sesuai nota kesepahaman dan Perpres, mengingat Febrie menangani kasus korupsi berisiko tinggi.
Masih Seputar nasional

Polresta Yogyakarta Tangkap Dua Pelaku Pungli Parkir Rp50 Ribu di Malioboro

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS, Perkuat Hubungan Pertahanan

Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Laporan

Mensos Evaluasi Bansos Produktif Tiap 5 Tahun, Ratusan Ribu Penerima Terindikasi Judi Online

Roy Suryo Somasi Jokowi atas Tuduhan 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Vonis Tom Lembong

Menkumham Tantang Buron Paulus Tannos Pulang ke Indonesia, Proses Ekstradisi Berlanjut

Ledakan Pipa Gas Pertamina Subang: Dua Karyawan Terluka, Pasokan Gas Terhenti

Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah Terkait Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Hotman Paris Desak Tom Lembong Hadir di Sidang Impor Gula, Minta Kasus Dihentikan Pasca-Abolisi