Kejagung Bantah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Sebut Pengamanan TNI Prosedur Standar

news.republika.co.id

Kejaksaan Agung menanggapi isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polda Metro Jaya. Kapuspenkum Kejagung menyatakan tidak menerima laporan penggeledahan dan mempertanyakan sumber informasi. Dijelaskan bahwa pengamanan oleh TNI di rumah Jampidsus adalah prosedur standar sesuai nota kesepahaman dan Perpres, mengingat Febrie menangani kasus korupsi berisiko tinggi.

Cari berita serupa