Kejagung Bantah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Sebut Pengamanan TNI Prosedur Standar
Kejaksaan Agung menanggapi isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polda Metro Jaya. Kapuspenkum Kejagung menyatakan tidak menerima laporan penggeledahan dan mempertanyakan sumber informasi. Dijelaskan bahwa pengamanan oleh TNI di rumah Jampidsus adalah prosedur standar sesuai nota kesepahaman dan Perpres, mengingat Febrie menangani kasus korupsi berisiko tinggi.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia
