Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid, Ditetapkan Buron

news.republika.co.id

image cover

Kejaksaan Agung akan menjadikan Riza Chalid sebagai buron dan mengajukan red notice ke Interpol karena mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid tiga kali tidak memenuhi panggilan. Kejagung juga menelusuri aset Riza Chalid, termasuk yang di luar negeri, dan menekankan pentingnya kerjasama internasional terkait ekstradisi. Penerbitan red notice memerlukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terlebih dahulu.