Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid, Ditetapkan Buron

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kejaksaan Agung akan menjadikan Riza Chalid sebagai buron dan mengajukan red notice ke Interpol karena mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid tiga kali tidak memenuhi panggilan. Kejagung juga menelusuri aset Riza Chalid, termasuk yang di luar negeri, dan menekankan pentingnya kerjasama internasional terkait ekstradisi. Penerbitan red notice memerlukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terlebih dahulu.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang