Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid, Ditetapkan Buron

Kejaksaan Agung akan menjadikan Riza Chalid sebagai buron dan mengajukan red notice ke Interpol karena mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid tiga kali tidak memenuhi panggilan. Kejagung juga menelusuri aset Riza Chalid, termasuk yang di luar negeri, dan menekankan pentingnya kerjasama internasional terkait ekstradisi. Penerbitan red notice memerlukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terlebih dahulu.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak