Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T
Kejaksaan Agung akan memproses DPO dan Red Notice untuk Mohammad Riza Chalid karena tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Riza Chalid adalah pemilik perusahaan minyak yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp285 triliun. Selain Riza Chalid, ada 17 tersangka lain yang terlibat. Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan terkait tata kelola minyak Pertamina. Kejagung juga telah menyita aset berupa uang tunai dan mobil mewah terkait kasus ini.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Liga Inggris: Manchester United Lawan Spurs, Amorim Incar Tiga Poin

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Derby Turin: Spalletti Bawa Angin Segar, Juventus Incar Empat Besar

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS
