Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T

Kejaksaan Agung akan memproses DPO dan Red Notice untuk Mohammad Riza Chalid karena tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Riza Chalid adalah pemilik perusahaan minyak yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp285 triliun. Selain Riza Chalid, ada 17 tersangka lain yang terlibat. Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan terkait tata kelola minyak Pertamina. Kejagung juga telah menyita aset berupa uang tunai dan mobil mewah terkait kasus ini.
Masih Seputar nasional

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Mata Uang Asing Kasus Korupsi Pertamina

Lemhannas: Pengakuan Palestina Negara Barat Angin Segar Solusi Dua Negara

Komisi Yudisial Analisis Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Polda Jabar Akan Beri Keterangan Soal Kabar Penangkapan Eks CEO eFishery

Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Timur, Enam RT Terdampak

Kejagung dan Polda Metro Bantah Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemerintah Terapkan Kebijakan Diskon Tiket Pesawat untuk Dorong Sektor Pariwisata Domestik

KPK Panggil Tenaga Ahli BPK RI Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Rp 222 Miliar

Mantan CEO eFishery dan Dua Petinggi Tersangka Penipuan Investasi Belasan Miliar Rupiah

Mendikdasmen Larang Roblox untuk Murid: Kekerasan dan Kata Tidak Pantas Jadi Alasan