Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

www.cnnindonesia.com

image cover

Mensesneg menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto karena kasus mereka lebih bernuansa politis. Abolisi diberikan dengan semangat persatuan menjelang 17 Agustus, meski demikian pemerintah tidak mengabaikan pemberantasan korupsi. Setelah abolisi, Kejaksaan Agung mengembalikan barang sitaan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula, dan Tom Lembong dibebaskan dari Rutan Cipinang.