Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti
Mensesneg menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto karena kasus mereka lebih bernuansa politis. Abolisi diberikan dengan semangat persatuan menjelang 17 Agustus, meski demikian pemerintah tidak mengabaikan pemberantasan korupsi. Setelah abolisi, Kejaksaan Agung mengembalikan barang sitaan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula, dan Tom Lembong dibebaskan dari Rutan Cipinang.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
