Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

4 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

3 artikel

Mensesneg menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto karena kasus mereka lebih bernuansa politis. Abolisi diberikan dengan semangat persatuan menjelang 17 Agustus, meski demikian pemerintah tidak mengabaikan pemberantasan korupsi. Setelah abolisi, Kejaksaan Agung mengembalikan barang sitaan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula, dan Tom Lembong dibebaskan dari Rutan Cipinang.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang