Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

Mensesneg menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto karena kasus mereka lebih bernuansa politis. Abolisi diberikan dengan semangat persatuan menjelang 17 Agustus, meski demikian pemerintah tidak mengabaikan pemberantasan korupsi. Setelah abolisi, Kejaksaan Agung mengembalikan barang sitaan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula, dan Tom Lembong dibebaskan dari Rutan Cipinang.
Masih Seputar nasional

Kejagung Proses Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dalam Kasus Korupsi

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan dan Kesehatan untuk Jutaan Siswa

Adik Hendry Lie, Fandy Lingga, Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Istana Tegaskan Tak Terlibat Isu Munaslub Golkar, Fokus Program Strategis

Presiden Prabowo Beri Amnesti Yulianus Paonganan, Kasus ITE Dianggap Politik

Pemerintah Dukung Penuh Kejagung Cari Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Istana dan Timses Prabowo Beda Pandangan Soal Bendera One Piece Jelang HUT RI

KPK Belum Kembalikan Barang Sitaan Hasto Usai Amnesti Presiden

Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid Setelah Mangkir Panggilan Ketiga