Hotman Paris Desak Tom Lembong Hadir di Sidang Impor Gula, Minta Kasus Dihentikan Pasca-Abolisi

Hotman Paris, pengacara importir gula, mendesak agar mantan Mendag Tom Lembong hadir di sidang, meski telah mendapat abolisi dari Presiden. Hotman berpendapat keterangan Tom Lembong tetap penting terkait dugaan memperkaya korporasi. Ia meminta Kejaksaan Agung mencabut perkara kliennya, karena Tom Lembong yang menugaskan importasi telah dibebaskan. Hotman menekankan pencabutan kasus ini demi mendukung program Presiden dan menjaga wibawanya. Abolisi Tom Lembong disetujui DPR atas permohonan Presiden.
Masih Seputar nasional

16 RT Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Ciliwung

Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop Rp1,98 T

Penumpang Lion Air Teriak Bom Karena Masalah Bagasi, Jadi Tersangka

Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus

Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

Prabowo Beri Amnesti 6 Narapidana Makar Papua sebagai Simbol Persatuan

Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Mata Uang Asing Kasus Korupsi Pertamina

Lemhannas: Pengakuan Palestina Negara Barat Angin Segar Solusi Dua Negara

Komisi Yudisial Analisis Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim