Hasto Kristiyanto Terima Amnesti Presiden Prabowo, Kasus Suap KPU Berakhir

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, menghapuskan hukuman pidananya terkait kasus penyuapan anggota KPU Wahyu Setiawan dan menghalangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sprindik tertanggal 23 Desember 2024 setelah gelar perkara oleh KPK.
Masih Seputar nasional

Golkar Hormati Keputusan PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menteri PANRB Rini Dorong MPP Percepat Program Prioritas Nasional

Bareskrim Rekonstruksi Pabrik Beras Oplosan Sania-Fortune, Tiga Tersangka Dijerat

Gubernur Pramono Akui Pengangguran Jakarta Tinggi, Rekrut Petugas Damkar

Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar, Dana Dipakai Judi Online

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Usaha Peternakan Babi di Jepara

KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto dalam Penyidikan Kasus Harun Masiku

Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

Kejagung Proses Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dalam Kasus Korupsi

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan dan Kesehatan untuk Jutaan Siswa