Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta di PTUN Bandung atas Kebijakan Rombel

www.cnnindonesia.com

image cover

Delapan organisasi sekolah swasta menggugat Gubernur Jawa Barat ke PTUN Bandung terkait kebijakan penambahan rombel di sekolah negeri yang memungkinkan satu kelas diisi hingga 50 siswa. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor 121/G/2025/PTUN.BDG dan mempersoalkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Kebijakan ini menuai polemik karena dianggap tidak adil dan berpotensi melanggar hukum. Pemprov Jabar berdalih kebijakan ini bertujuan mencegah anak putus sekolah dan menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan ruang kelas baru.