Dugaan Korupsi Chromebook: Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung

www.bloombergtechnoz.com

Kejaksaan Agung kembali memeriksa Fiona Handayani terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek tahun 2020-2022. Pemeriksaan ini terkait perannya sebagai mantan staf khusus Mendikbud Ristek. Sebelumnya, Fiona diperiksa mengenai pertemuan penting, termasuk pertemuan antara Nadiem Makarim dan Google, serta rapat terbatas yang menetapkan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun, meskipun kajian teknis kementerian tidak merekomendasikan ChromeOS.

Cari berita serupa