DPR Yakin Revisi UU Haji Perbaiki Kualitas dan Pangkas Antrean Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan revisi UU Haji akan tingkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Revisi ini memisahkan fungsi pelayanan ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji) dari pengelolaan dana di BPKH. Transisi kelembagaan yang mulus penting agar pelayanan tidak terganggu, terutama jelang musim haji 2026. Reformasi tata kelola diharapkan pangkas antrean dan biaya haji.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN