DPR Desak Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemenlu

DPR menanggapi ketidakpuasan keluarga diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, terkait kesimpulan bunuh diri oleh Polda Metro Jaya. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menekankan pentingnya menghargai keberatan keluarga dan meminta polisi untuk melanjutkan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. Kasus ini tidak bisa ditutup begitu saja dan semua kemungkinan harus digali. DPR menekankan perlunya membuka kembali ruang klarifikasi dan mendalami keterangan saksi jika ada kejanggalan dalam investigasi awal.
Masih Seputar nasional

Kapolri Peringatkan Dampak Perang Global Ancam Stabilitas Indonesia

KPK Konfirmasi Pencabutan Paspor Harun Masiku, Permudah Pencarian DPO

Ketua MPR: Pilkada oleh DPRD Sesuai Konstitusi, Jadi Opsi Revisi UU Pemilu

Pendekatan Jakarta di Papua: Sejarah Konflik dan Seruan Perubahan Paradigma

PCO: Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo untuk Koruptor Hak Konstitusional

PDIP Tegaskan Peran Penyeimbang untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pramono Anung Tunjuk Relawan Anies Baswedan ke Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya

KPK Periksa Eks Petinggi GoTo Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek

TNI Pastikan Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Prosedur, Kejagung Bantah Upaya Penggeledahan

Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke MA dan KY atas Dugaan Pelanggaran Etik