Dewan Pers Tertibkan Media Daring Catut Nama Instansi Negara

Dewan Pers akan menertibkan media daring yang mencatut nama instansi negara, terutama di daerah. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran pemilik media sengaja mencatut nama instansi agar dianggap sebagai perwakilan resmi, yang menimbulkan kebingungan. Mayoritas konten media tersebut juga bersifat intimidatif. Penertiban dilakukan dengan meminta penggantian nama, jika tidak diindahkan, status verifikasi dan sertifikasi wartawan akan dicabut.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak