Dewan Pers Tertibkan Media Daring Catut Nama Instansi Negara

news.republika.co.id

image cover

Dewan Pers akan menertibkan media daring yang mencatut nama instansi negara, terutama di daerah. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran pemilik media sengaja mencatut nama instansi agar dianggap sebagai perwakilan resmi, yang menimbulkan kebingungan. Mayoritas konten media tersebut juga bersifat intimidatif. Penertiban dilakukan dengan meminta penggantian nama, jika tidak diindahkan, status verifikasi dan sertifikasi wartawan akan dicabut.