Densus 88 Tangkap ASN Kemenag di Aceh, Kemenag Akan Beri Sanksi Berat
Kemenag mengonfirmasi penangkapan ASN berinisial MZ oleh Densus 88 di Aceh atas dugaan terlibat terorisme. Kemenag mendukung langkah Densus 88 dan akan memberikan sanksi berat jika terbukti bersalah. Upaya pencegahan akan dilakukan melalui penguatan moderasi beragama. Selain MZ, Densus 88 juga menangkap ZA terkait pendanaan dan M sebagai perekrut jaringan teror. Petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk laptop dan senjata tajam.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
