Densus 88 Tangkap ASN Kemenag di Aceh, Kemenag Akan Beri Sanksi Berat

Kemenag mengonfirmasi penangkapan ASN berinisial MZ oleh Densus 88 di Aceh atas dugaan terlibat terorisme. Kemenag mendukung langkah Densus 88 dan akan memberikan sanksi berat jika terbukti bersalah. Upaya pencegahan akan dilakukan melalui penguatan moderasi beragama. Selain MZ, Densus 88 juga menangkap ZA terkait pendanaan dan M sebagai perekrut jaringan teror. Petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk laptop dan senjata tajam.
Masih Seputar nasional

PDIP Legislator Rejects Election Split Amid Concerns Over Regional Official Abuses

Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi, Gaji Minimum Rp 2 Juta pada 2027

Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor ke MA-KY

Status Waspada: Pendakian Gunung Burni Telong dan Lokon Ditutup

KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK: Pemisahan Fungsi Haji Untungkan Jemaah, Tingkatkan Transparansi

Kasus Korupsi Sritex: Kejagung Periksa Pejabat Bank DKI dan Komisaris Hotel

Gerindra dan PDI-P Kompak Bantah Amnesti Hasto Terkait Transaksi Politik

Pemerintah Resmi Mulai Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa Seluruh Indonesia

KPK Kembali Periksa Petinggi Sinarmas Indra Widjaja dalam Kasus Korupsi Taspen