Bareskrim Rekonstruksi Pabrik Beras Oplosan Sania-Fortune, Tiga Tersangka Dijerat

Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi di pabrik PT PIM terkait dugaan produksi beras premium tidak sesuai standar. Satgas Pangan menetapkan tiga tersangka dalam kasus beras oplosan merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Polisi menyita 13.740 karung dan 58,9 ton beras sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan TPPU karena melanggar SNI Beras Premium No. 6128:2020.
Masih Seputar nasional

Gubernur Pramono Akui Pengangguran Jakarta Tinggi, Rekrut Petugas Damkar

Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar, Dana Dipakai Judi Online

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Usaha Peternakan Babi di Jepara

KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto dalam Penyidikan Kasus Harun Masiku

Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

Kejagung Proses Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dalam Kasus Korupsi

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan dan Kesehatan untuk Jutaan Siswa

Adik Hendry Lie, Fandy Lingga, Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Istana Tegaskan Tak Terlibat Isu Munaslub Golkar, Fokus Program Strategis

Presiden Prabowo Beri Amnesti Yulianus Paonganan, Kasus ITE Dianggap Politik