Inggris Ancam Penjara 5 Tahun untuk Iklan Penyelundupan Manusia di Medsos

Pemerintah Inggris akan menjatuhkan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda besar bagi individu yang mengiklankan paspor palsu atau layanan penyelundupan manusia di media sosial. Langkah ini bertujuan untuk menghalangi migran menyeberangi Selat Inggris. Menteri Dalam Negeri menyatakan tindakan ini untuk menghentikan taktik terang-terangan kelompok penyelundup. Lebih dari 25.000 orang telah mencapai Inggris dengan perahu pada tahun ini.
Masih Seputar internasional

Kapal Migran Tenggelam di Yaman: 27 Tewas, Ratusan Hilang

Deforestasi Amazon Kolombia Melonjak 43% pada 2024, Capai 113.608 Hektare
:strip_icc():format(webp)/article/zeafbfHCaqYt3WlTr8Jb7/original/025802700_1540973722-Waspada-Peredaran-Obat-Palsu-By-Diyan_Nenov-123rf.jpg&output=webp&q=30&default=https://img-cdn.medkomtek.com/1FR0df2Nj9Vk8CCsjmzt3ZSz7r0=/0x0/smart/filters:quality(100):strip_icc():format(webp)/article/zeafbfHCaqYt3WlTr8Jb7/original/025802700_1540973722-Waspada-Peredaran-Obat-Palsu-By-Diyan_Nenov-123rf.jpg)
Peredaran Obat Palsu Meningkat, WHO dan FDA Peringatkan Bahaya Kesehatan Global

Kesepakatan Dagang AS-UE USD750 Miliar Dikritik: Ancaman Ketergantungan Fosil dan Target Iklim

Militer Israel Ungkap Trauma Perang Gaza Picu Peningkatan Bunuh Diri Tentara

Jerman Desak Israel Ubah Situasi Gaza, Peringatkan Isolasi, Tapi Tak Akui Palestina

BOE Inggris Diperkirakan Pangkas Suku Bunga Jadi 4% di Tengah Lonjakan Inflasi

Raja Malaysia Kunjungi Rusia Agustus 2025, Bertemu Putin Perkuat Hubungan

Kekeringan dan Aktivitas Manusia Tingkatkan Ancaman Sinkhole di Turki dan Dunia

Vinfast Bangun Pabrik EV $500 Juta di India, Perkuat Ekspansi Asia