Inggris Ancam Penjara 5 Tahun untuk Iklan Penyelundupan Manusia di Medsos

image cover

Pemerintah Inggris akan menjatuhkan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda besar bagi individu yang mengiklankan paspor palsu atau layanan penyelundupan manusia di media sosial. Langkah ini bertujuan untuk menghalangi migran menyeberangi Selat Inggris. Menteri Dalam Negeri menyatakan tindakan ini untuk menghentikan taktik terang-terangan kelompok penyelundup. Lebih dari 25.000 orang telah mencapai Inggris dengan perahu pada tahun ini.