Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kementerian Hormati Proses Hukum

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

1 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kementerian ESDM menghormati proses hukum terkait penetapan Kepala Biro KLIK, Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining. Sunindyo diduga menyetujui RKAB PT RSM tanpa persetujuan rencana reklamasi. Ia diduga terlibat penjualan batu bara fiktif yang merugikan negara Rp 500 miliar. Kementerian ESDM akan memberikan pendampingan hukum dan berkomitmen memperkuat pengawasan pertambangan yang akuntabel dan transparan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang