Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kementerian Hormati Proses Hukum
Kementerian ESDM menghormati proses hukum terkait penetapan Kepala Biro KLIK, Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining. Sunindyo diduga menyetujui RKAB PT RSM tanpa persetujuan rencana reklamasi. Ia diduga terlibat penjualan batu bara fiktif yang merugikan negara Rp 500 miliar. Kementerian ESDM akan memberikan pendampingan hukum dan berkomitmen memperkuat pengawasan pertambangan yang akuntabel dan transparan.
Berita Terbaru

Gibran Dorong Santri Kuasai Teknologi Masa Depan, Bentuk Ditjen Pesantren

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Audiensi AGTI dan Menkeu: Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Susah Cari Makan Saat Traveling? Gemini Samsung Jadi Solusi Cepat

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis
