Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kementerian Hormati Proses Hukum

money.kompas.com

Kementerian ESDM menghormati proses hukum terkait penetapan Kepala Biro KLIK, Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining. Sunindyo diduga menyetujui RKAB PT RSM tanpa persetujuan rencana reklamasi. Ia diduga terlibat penjualan batu bara fiktif yang merugikan negara Rp 500 miliar. Kementerian ESDM akan memberikan pendampingan hukum dan berkomitmen memperkuat pengawasan pertambangan yang akuntabel dan transparan.

Cari berita serupa