Danantara Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Efektivitas dan Dampak Disorot

www.cnnindonesia.com

image cover

Danantara menghapus tantiem komisaris BUMN melalui Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025, namun direksi masih diizinkan menerima tantiem. Peneliti NEXT Indonesia, Herry Gunawan, mempertanyakan kekuatan surat edaran ini, karena tantiem seharusnya diputuskan melalui RUPS. Herry mendukung penghapusan tantiem komisaris karena banyaknya political appointee. Toto Pranoto dari Lembaga Manajemen FEB UI menilai penghapusan insentif dapat meningkatkan objektivitas pengawasan, namun berpotensi mengurangi minat talenta terbaik. Ia menyarankan pemerintah meningkatkan gaji komisaris sebagai kompensasi.