www.cnnindonesia.com

PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol MBZ. ACSET terlibat melalui KSO dengan PT Waskita Karya sejak 2016 dan proyek selesai pada 2020. ACSET berkomitmen kooperatif dalam proses hukum dan menyatakan kasus ini tidak berdampak material pada perusahaan. Kejagung terus melakukan penyidikan kasus yang juga melibatkan eks Kepala Divisi III PT Waskita Karya.
Masih Seputar ekonomi
GOTO Raih Pendapatan Rp 4,3 Triliun, Cetak Rekor Baru Q2

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan Imbas Kenaikan PBB

IHSG Menguat 1,3%, Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Kemenkeu Rilis Dua Obligasi Syariah: CWLS dan Sukuk Ritel

Kemenhub Evaluasi 36 Bandara Internasional Baru Arahan Presiden

Aplikasi Klik SPHP Hambat Penyaluran Beras Murah Bulog

Bulog Siap Pasok Beras SPHP ke Alfamart dan Indomaret

CELIOS Usul 10 Pajak Baru, Targetkan Rp388,2 Triliun

Kejagung Tetapkan Eks Bos Sritex Tersangka Korupsi Rp 1,08 T

Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Perdana

DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu