Polres Jakpus Buka Suara Soal Penahanan Ibu dan Bayi Kasus Penipuan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

5 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Polres Metro Jakarta Pusat mengklarifikasi viralnya foto ibu dan bayi yang ditahan, menyatakan foto diambil saat tersangka menenangkan bayinya usai diperiksa. Tersangka, RRS, ditahan atas dugaan penipuan pembelian mobil bekas senilai Rp420 juta. Polisi menyebut RRS tidak mengirim mobil dan menggunakan uang untuk keperluan pribadi. Penahanan dilakukan karena tersangka sering berpindah alamat. Upaya keadilan restoratif belum mencapai kesepakatan karena kerugian belum dikembalikan.

🚨 Klarifikasi Polisi

  • Polres Metro Jakarta Pusat mengklarifikasi unggahan viral tentang penahanan ibu dan bayi, menyatakan foto tersebut diambil saat tersangka menenangkan bayinya usai pemeriksaan.
  • Polisi menegaskan bahwa foto yang beredar bukan momen penahanan ibu dan bayi secara bersamaan di dalam sel tahanan.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan yang beredar di media sosial.

⚖️ Detail Kasus Penipuan

  • Tersangka, RRS, ditahan atas laporan warga Papua Tengah, AS, terkait dugaan penipuan pembelian dua mobil Toyota Hilux bekas.
  • Nilai kerugian dalam kasus penipuan ini mencapai Rp420 juta untuk dua unit mobil yang dijanjikan namun tidak dikirimkan.
  • RRS diduga tidak mengirimkan mobil yang telah dibayar dan menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk keperluan pribadinya.

🔒 Alasan Penahanan & Proses Hukum

  • Penahanan RRS dilakukan karena ia sering berpindah alamat, yang dikhawatirkan dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
  • Upaya keadilan restoratif dalam kasus ini belum mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
  • Kesepakatan damai belum tercapai karena belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh kepada korban penipuan.

Apa kasus yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat ini?

keyboard_arrow_down

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli dua unit mobil bekas jenis Toyota Hilux.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah:

  • Tersangka: RRS, seorang ibu.
  • Pelapor: AS, seorang warga dari Papua Tengah.
  • Pihak Penegak Hukum: Polres Metro Jakarta Pusat.

Penipuan jenis apa yang diduga dilakukan oleh tersangka RRS?

keyboard_arrow_down

Tersangka RRS diduga melakukan penipuan terkait pembelian dua unit mobil bekas jenis Toyota Hilux. Pelapor, AS, telah membayar sejumlah uang untuk mobil tersebut, namun RRS tidak mengirimkan mobil yang dijanjikan.

Berapa total kerugian yang dialami oleh korban dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Total kerugian yang dialami oleh korban, AS, dalam kasus dugaan penipuan ini adalah senilai Rp420 juta.

Mengapa tersangka RRS ditahan oleh pihak kepolisian?

keyboard_arrow_down

Tersangka RRS ditahan oleh pihak kepolisian karena beberapa alasan:

  • RRS tidak mengirimkan mobil yang telah dibayar oleh pelapor.
  • Uang hasil transaksi tersebut digunakan oleh RRS untuk keperluan pribadinya.
  • RRS sering berpindah alamat, sehingga dikhawatirkan dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Bagaimana klarifikasi polisi mengenai foto viral yang menunjukkan tersangka bersama bayinya?

keyboard_arrow_down

Polres Metro Jakarta Pusat telah memberikan klarifikasi terkait foto viral tersebut. Foto itu diambil saat tersangka RRS sedang menenangkan bayinya setelah menjalani pemeriksaan. Klarifikasi ini menegaskan bahwa bayi tersebut tidak ikut ditahan bersama ibunya.

Apakah upaya keadilan restoratif telah dilakukan dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Ya, upaya keadilan restoratif telah diusahakan dalam kasus ini. Keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait untuk mencari solusi bersama.

Mengapa kesepakatan damai melalui keadilan restoratif belum tercapai?

keyboard_arrow_down

Kesepakatan damai melalui jalur keadilan restoratif belum tercapai karena belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh kepada korban. Untuk mencapai kesepakatan damai, pengembalian kerugian merupakan salah satu syarat penting.

Apa imbauan dari Polres Metro Jakarta Pusat kepada masyarakat terkait kasus ini?

keyboard_arrow_down

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak lengkap atau belum terverifikasi yang beredar di media sosial. Penting untuk selalu mencari informasi dari sumber yang kredibel dan resmi.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang