Polres Jakpus Buka Suara Soal Penahanan Ibu dan Bayi Kasus Penipuan

www.cnnindonesia.com

Polres Metro Jakarta Pusat mengklarifikasi viralnya foto ibu dan bayi yang ditahan, menyatakan foto diambil saat tersangka menenangkan bayinya usai diperiksa. Tersangka, RRS, ditahan atas dugaan penipuan pembelian mobil bekas senilai Rp420 juta. Polisi menyebut RRS tidak mengirim mobil dan menggunakan uang untuk keperluan pribadi. Penahanan dilakukan karena tersangka sering berpindah alamat. Upaya keadilan restoratif belum mencapai kesepakatan karena kerugian belum dikembalikan.

Cari berita serupa