Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan PT PIM, Mutu Tak Sesuai SNI

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

5 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Padi Indonesia Maju (PIM) terkait pelanggaran mutu beras oplosan. Tersangka termasuk Presiden Direktur, Kepala Pabrik, dan Kepala QC. Kasus bermula dari laporan bahwa empat merek beras premium PT PIM tidak sesuai standar mutu. Hasil uji lab menunjukkan ketidaksesuaian dengan SNI. Penyidik menyita 58,9 ton beras. Tersangka dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan UU TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Produsen lain seperti PT Food Station juga ditemukan melanggar aturan.

🚨 Fakta Utama Kasus

  • Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan.
  • Kasus ini melibatkan PT Padi Indonesia Maju (PIM), yang memproduksi beras premium di bawah standar mutu.
  • Tiga tersangka yang ditetapkan adalah S (Presiden Direktur), Al/AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control/QC) PT PIM.
  • Pelanggaran ini bermula dari laporan polisi pada 23 Juli 2025, yang menemukan ketidaksesuaian mutu beras.

🔬 Pelanggaran Mutu Beras

  • Empat merek beras premium PT PIM, yaitu Sania, Fortune, Sovia, dan Siip, ditemukan tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan.
  • Hasil uji laboratorium menunjukkan beras tersebut tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020.
  • Ketidaksesuaian mutu diduga karena tidak adanya arahan dari Direksi PT PIM untuk memastikan produk sesuai standar, meskipun sudah ada teguran tertulis.
  • Hanya satu dari 22 petugas QC yang bersertifikasi, dan kontrol QC tidak dilakukan sesuai aturan.

⚖️ Ancaman Hukum & Barang Bukti

  • Penyidik menyita 13.740 karung beras atau 58,9 ton dari merek-merek yang melanggar dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg.
  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
  • Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

🏢 Temuan Lain

  • Selain PT PIM, produsen lain seperti PT Food Station juga ditemukan melanggar aturan terkait mutu beras.
  • Toko SY (Sumber Rejeki) juga teridentifikasi melanggar aturan terkait persentase bulir pecahan beras dan kadar air.
  • Pelanggaran pada produsen lain terkait persentase bulir pecahan beras dan kadar air yang melebihi ketentuan.

Apa kasus utama yang sedang ditangani oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri?

keyboard_arrow_down

Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri sedang menangani kasus pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan. Kasus ini melibatkan PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang diduga menjual beras premium tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada label kemasan.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran mutu beras ini?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran mutu beras ini meliputi:

  • Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri sebagai pihak penyidik.
  • PT Padi Indonesia Maju (PIM) sebagai produsen utama yang diduga melakukan pelanggaran.
  • PT Food Station dan Toko SY (Sumber Rejeki) sebagai produsen lain yang juga ditemukan melanggar aturan terkait mutu beras.

Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Padi Indonesia Maju (PIM)?

keyboard_arrow_down

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Padi Indonesia Maju (PIM), yaitu:

  • S, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT PIM.
  • Al/AI, yang merupakan Kepala Pabrik.
  • DO, yang menjabat sebagai Kepala Quality Control (QC).

Merek beras apa saja yang ditemukan tidak sesuai standar mutu?

keyboard_arrow_down

Empat merek beras premium milik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang ditemukan tidak sesuai standar mutu adalah:

  • Sania
  • Fortune
  • Sovia
  • Siip

Standar mutu apa yang dilanggar oleh beras-beras tersebut?

keyboard_arrow_down

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras-beras tersebut tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020. Selain itu, produsen lain juga ditemukan melanggar aturan terkait persentase bulir pecahan beras dan kadar air yang melebihi ketentuan.

Kapan kasus ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian?

keyboard_arrow_down

Kasus ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan polisi yang masuk pada tanggal 23 Juli 2025.

Apa penyebab dugaan pelanggaran mutu beras di PT Padi Indonesia Maju (PIM)?

keyboard_arrow_down

Dugaan pelanggaran mutu beras di PT Padi Indonesia Maju (PIM) terjadi karena beberapa faktor:

  • Diduga tidak adanya arahan yang jelas dari Direksi PT PIM untuk memastikan mutu produk sesuai standar, meskipun sudah ada teguran tertulis sebelumnya.
  • Hanya satu dari 22 petugas Quality Control (QC) yang bersertifikasi.
  • Kontrol QC tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berapa banyak beras yang disita oleh penyidik dalam kasus ini?

keyboard_arrow_down

Penyidik telah menyita sejumlah besar beras sebagai barang bukti. Total beras yang disita adalah 13.740 karung atau setara dengan 58,9 ton. Beras-beras ini berasal dari merek-merek yang disebutkan sebelumnya, dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg.

Apa saja pasal dan ancaman hukuman bagi para tersangka?

keyboard_arrow_down

Para tersangka dijerat dengan dua undang-undang utama:

  • Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
  • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Apakah ada produsen lain selain PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang juga ditemukan melanggar aturan?

keyboard_arrow_down

Ya, selain PT Padi Indonesia Maju (PIM), produsen lain juga ditemukan melanggar aturan terkait mutu beras. Mereka adalah PT Food Station dan Toko SY (Sumber Rejeki), yang terbukti melanggar ketentuan mengenai persentase bulir pecahan beras dan kadar air yang melebihi batas standar.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang