Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka dari PT Padi Indonesia Maju (PIM) terkait pelanggaran mutu beras oplosan. Tersangka termasuk Presiden Direktur, Kepala Pabrik, dan Kepala QC. Kasus bermula dari laporan bahwa empat merek beras premium PT PIM tidak sesuai standar mutu. Hasil uji lab menunjukkan ketidaksesuaian dengan SNI. Penyidik menyita 58,9 ton beras. Tersangka dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan UU TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara. Produsen lain seperti PT Food Station juga ditemukan melanggar aturan.
🚨 Fakta Utama Kasus
- Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan.
- Kasus ini melibatkan PT Padi Indonesia Maju (PIM), yang memproduksi beras premium di bawah standar mutu.
- Tiga tersangka yang ditetapkan adalah S (Presiden Direktur), Al/AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control/QC) PT PIM.
- Pelanggaran ini bermula dari laporan polisi pada 23 Juli 2025, yang menemukan ketidaksesuaian mutu beras.
🔬 Pelanggaran Mutu Beras
- Empat merek beras premium PT PIM, yaitu Sania, Fortune, Sovia, dan Siip, ditemukan tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan beras tersebut tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020.
- Ketidaksesuaian mutu diduga karena tidak adanya arahan dari Direksi PT PIM untuk memastikan produk sesuai standar, meskipun sudah ada teguran tertulis.
- Hanya satu dari 22 petugas QC yang bersertifikasi, dan kontrol QC tidak dilakukan sesuai aturan.
⚖️ Ancaman Hukum & Barang Bukti
- Penyidik menyita 13.740 karung beras atau 58,9 ton dari merek-merek yang melanggar dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg.
- Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
- Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
🏢 Temuan Lain
- Selain PT PIM, produsen lain seperti PT Food Station juga ditemukan melanggar aturan terkait mutu beras.
- Toko SY (Sumber Rejeki) juga teridentifikasi melanggar aturan terkait persentase bulir pecahan beras dan kadar air.
- Pelanggaran pada produsen lain terkait persentase bulir pecahan beras dan kadar air yang melebihi ketentuan.
Apa kasus utama yang sedang ditangani oleh Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri?
Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri sedang menangani kasus pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan. Kasus ini melibatkan PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang diduga menjual beras premium tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada label kemasan.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran mutu beras ini?
Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran mutu beras ini meliputi:
- Satgas Pangan Polri dan Bareskrim Polri sebagai pihak penyidik.
- PT Padi Indonesia Maju (PIM) sebagai produsen utama yang diduga melakukan pelanggaran.
- PT Food Station dan Toko SY (Sumber Rejeki) sebagai produsen lain yang juga ditemukan melanggar aturan terkait mutu beras.
Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Padi Indonesia Maju (PIM)?
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Padi Indonesia Maju (PIM), yaitu:
- S, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT PIM.
- Al/AI, yang merupakan Kepala Pabrik.
- DO, yang menjabat sebagai Kepala Quality Control (QC).
Merek beras apa saja yang ditemukan tidak sesuai standar mutu?
Empat merek beras premium milik PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang ditemukan tidak sesuai standar mutu adalah:
- Sania
- Fortune
- Sovia
- Siip
Standar mutu apa yang dilanggar oleh beras-beras tersebut?
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras-beras tersebut tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No. 6128:2020. Selain itu, produsen lain juga ditemukan melanggar aturan terkait persentase bulir pecahan beras dan kadar air yang melebihi ketentuan.
Kapan kasus ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian?
Kasus ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan polisi yang masuk pada tanggal 23 Juli 2025.
Apa penyebab dugaan pelanggaran mutu beras di PT Padi Indonesia Maju (PIM)?
Dugaan pelanggaran mutu beras di PT Padi Indonesia Maju (PIM) terjadi karena beberapa faktor:
- Diduga tidak adanya arahan yang jelas dari Direksi PT PIM untuk memastikan mutu produk sesuai standar, meskipun sudah ada teguran tertulis sebelumnya.
- Hanya satu dari 22 petugas Quality Control (QC) yang bersertifikasi.
- Kontrol QC tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berapa banyak beras yang disita oleh penyidik dalam kasus ini?
Penyidik telah menyita sejumlah besar beras sebagai barang bukti. Total beras yang disita adalah 13.740 karung atau setara dengan 58,9 ton. Beras-beras ini berasal dari merek-merek yang disebutkan sebelumnya, dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg.
Apa saja pasal dan ancaman hukuman bagi para tersangka?
Para tersangka dijerat dengan dua undang-undang utama:
- Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
- Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Apakah ada produsen lain selain PT Padi Indonesia Maju (PIM) yang juga ditemukan melanggar aturan?
Ya, selain PT Padi Indonesia Maju (PIM), produsen lain juga ditemukan melanggar aturan terkait mutu beras. Mereka adalah PT Food Station dan Toko SY (Sumber Rejeki), yang terbukti melanggar ketentuan mengenai persentase bulir pecahan beras dan kadar air yang melebihi batas standar.
Masih Seputar nasional
Panser Anoa di Kejaksaan Agung: Pengamanan Satgas Penertiban Hutan
sekitar 1 jam yang lalu

Polres Jakpus Buka Suara Soal Penahanan Ibu dan Bayi Kasus Penipuan
sekitar 1 jam yang lalu

Pemuda Skizofrenia Pembunuh Wanita di Jakarta Barat Dapat Amnesti Presiden
sekitar 2 jam yang lalu

PN Sleman Hentikan Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat Ajukan Banding
sekitar 2 jam yang lalu

Kejagung Buru Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun
sekitar 2 jam yang lalu

DPR Desak Audit Gizi dan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
sekitar 5 jam yang lalu

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji 2024, Periksa Pegawai Kemenag
sekitar 5 jam yang lalu
Kali Ciliwung Meluap, 16 RT di Jakarta Terendam Banjir hingga 80 Cm
sekitar 6 jam yang lalu

Pipa Gas Pertamina di Subang Meledak, Dua Karyawan Terluka
sekitar 6 jam yang lalu

Kominfo Larang Starlink Jelajah di Darat, Kecuali Kapal Laut
sekitar 18 jam yang lalu

Berita Terbaru

Ekspor Sapi Meksiko Anjlok Akibat Parasit Screwworm, AS Larang Impor

Pemerintah AS Wajibkan Uang Jaminan Visa Turis Hingga Rp 245 Juta

Australia Pilih Mitsubishi Jepang untuk Kontrak Kapal Perang $6.5 Miliar

Rusia Perketat Kontrol Internet, Blokir Situs, Dekati Isolasi Digital

Trump Ancam Naikkan Tarif Ekspor India karena Pembelian Minyak Rusia
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Netanyahu Perbarui Rencana Perang Gaza, Hadapi Tekanan Internasional dan Pensiunan Keamanan

Ice Skating Indonesia Tunjukkan Perkembangan Pesat, Bidik Olimpiade dan Medali SEA Games

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar

Trump Gencarkan Kebijakan Ekonomi, Picu Kenaikan Harga dan Kontroversi
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.