Bareskrim Duga Mantan CEO eFishery Gelapkan Rp15 Miliar Investasi

www.cnnindonesia.com

image cover

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, beserta dua mantan wakil presiden perusahaan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp15 miliar. eFishery juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan laporan keuangan, dengan indikasi penggelembungan pendapatan hingga 600 juta dolar AS antara Januari-September 2024. Investigasi internal menemukan 75% catatan akuntansi palsu dan kerugian perusahaan mencapai 35,4 juta dolar AS.