Bareskrim Duga Mantan CEO eFishery Gelapkan Rp15 Miliar Investasi

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

5 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, beserta dua mantan wakil presiden perusahaan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp15 miliar. eFishery juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan laporan keuangan, dengan indikasi penggelembungan pendapatan hingga 600 juta dolar AS antara Januari-September 2024. Investigasi internal menemukan 75% catatan akuntansi palsu dan kerugian perusahaan mencapai 35,4 juta dolar AS.

🚨 Fokus Utama

  • Bareskrim Polri menduga mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, bersama mantan Wakil Presiden Angga Hadrian Raditya dan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya Andri Yadi, melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi.
  • Dana investasi yang diduga digelapkan mencapai Rp15 miliar, termasuk dugaan mark up investasi.
  • Laporan terkait penipuan dan penggelapan dana ini diajukan oleh eFishery sendiri.
  • Ketiga individu yang diduga terlibat telah ditahan sejak 31 Juli 2025.

📉 Dugaan Terhadap eFishery

  • eFishery juga dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir.
  • Terdapat indikasi penggelembungan pendapatan hingga 600 juta dolar AS antara Januari hingga September 2024.
  • Investigasi internal perusahaan menemukan bahwa 75 persen catatan akuntansi eFishery palsu.
  • Perusahaan diduga mengalami kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS.

⚖️ Proses Investigasi

  • Penyidik Bareskrim Polri saat ini masih mendalami aliran dana terkait kasus ini.
  • Pendalaman aliran dana dilakukan melalui audit laporan keuangan perusahaan.

Apa dugaan kasus yang melibatkan eFishery?

keyboard_arrow_down

Dugaan kasus yang melibatkan eFishery adalah penipuan dan penggelapan dana investasi perusahaan sebesar Rp15 miliar, termasuk dugaan mark up investasi, yang dilakukan oleh mantan eksekutifnya. Selain itu, eFishery juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir.

Siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana di eFishery?

keyboard_arrow_down

Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi di eFishery adalah:

  • Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery.
  • Angga Hadrian Raditya, mantan Wakil Presiden eFishery.
  • Andri Yadi, Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Kapan para mantan eksekutif eFishery ditahan?

keyboard_arrow_down

Para mantan eksekutif eFishery, yaitu Gibran Huzaifah, Angga Hadrian Raditya, dan Andri Yadi, telah ditahan sejak 31 Juli 2025.

Berapa jumlah dana yang diduga digelapkan oleh para mantan eksekutif?

keyboard_arrow_down

Jumlah dana investasi perusahaan yang diduga digelapkan oleh para mantan eksekutif tersebut adalah sebesar Rp15 miliar. Jumlah ini juga mencakup dugaan mark up investasi.

Selain penipuan dana investasi, dugaan kasus apa lagi yang dilaporkan terkait eFishery?

keyboard_arrow_down

Selain dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi, eFishery juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir. Ada indikasi penggelembungan pendapatan hingga 600 juta dolar AS antara Januari hingga September 2024.

Apa hasil temuan dari investigasi internal eFishery?

keyboard_arrow_down

Investigasi internal yang dilakukan oleh eFishery menemukan bahwa 75 persen catatan akuntansi perusahaan adalah palsu. Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakberesan yang signifikan dalam pembukuan keuangan perusahaan.

Berapa kerugian yang dialami eFishery berdasarkan investigasi internal?

keyboard_arrow_down

Berdasarkan hasil investigasi internal, eFishery diperkirakan mengalami kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS akibat praktik-praktik yang terungkap.

Siapa yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi ini?

keyboard_arrow_down

Dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi ini dilaporkan oleh eFishery sendiri ke Bareskrim Polri.

Bagaimana status penyelidikan kasus ini oleh Bareskrim Polri?

keyboard_arrow_down

Saat ini, penyidik dari Bareskrim Polri masih terus mendalami aliran dana yang terkait dengan kasus ini. Proses penyelidikan melibatkan audit laporan keuangan perusahaan untuk mengungkap lebih lanjut detail dan cakupan dugaan penipuan serta penggelapan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang