Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana melalui Keppres No. 17 Tahun 2025. Keputusan ini, yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025, menghapus semua akibat hukum bagi terpidana. Menteri Hukum akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaannya. DPR sebelumnya memberikan pertimbangan melalui Keputusan Pimpinan DPR Nomor 138/PIMP/IV/2024-2025. Pemberian amnesti ini menjadi sorotan publik.
🏛️ Fakta Utama
- Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana.
- Pemberian amnesti ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025.
- Keppres tersebut ditandatangani pada 1 Agustus 2025.
- Amnesti ini secara efektif menghapus semua akibat hukum terhadap para terpidana.
⚙️ Proses & Koordinasi
- DPR memberikan pertimbangan atas amnesti melalui Keputusan Pimpinan DPR Nomor 138/PIMP/IV/2024-2025 pada 31 Juli 2025.
- Menteri Hukum akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan amnesti.
- Pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sorotan publik.
Apa itu amnesti?
Amnesti adalah tindakan hukum yang diberikan oleh kepala negara, dalam hal ini Presiden, yang secara efektif menghapus semua akibat hukum terhadap para terpidana. Ini berarti bahwa hukuman yang telah dijatuhkan kepada mereka dianggap tidak pernah ada, dan mereka dibebaskan dari segala konsekuensi hukum terkait tindak pidana yang dilakukan.
Siapa yang memberikan amnesti ini?
Amnesti ini diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berapa jumlah terpidana yang menerima amnesti?
Sebanyak 1.178 terpidana telah menerima amnesti ini.
Kapan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai amnesti ini ditandatangani?
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pemberian amnesti ini ditandatangani pada tanggal 1 Agustus 2025.
Apa dasar hukum pemberian amnesti ini?
Dasar hukum pemberian amnesti ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Apa dampak atau akibat hukum dari pemberian amnesti ini bagi para terpidana?
Dampak utama dari pemberian amnesti ini adalah penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana. Ini berarti bahwa catatan kriminal mereka dihapus, dan mereka tidak lagi terikat oleh konsekuensi hukum dari tindak pidana yang sebelumnya mereka lakukan.
Bagaimana peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pemberian amnesti ini?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran dalam proses ini dengan memberikan pertimbangan atas pemberian amnesti. Pertimbangan DPR ini diberikan melalui Keputusan Pimpinan DPR Nomor 138/PIMP/IV/2024-2025 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2025, sebelum Keppres amnesti ditandatangani oleh Presiden.
Siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan amnesti ini?
Untuk pelaksanaan amnesti ini, Menteri Hukum akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Ini menunjukkan bahwa implementasi amnesti melibatkan kerja sama antarlembaga pemerintah untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Masih Seputar nasional
Kominfo Larang Starlink Jelajah di Darat, Kecuali Kapal Laut
sekitar 2 jam yang lalu

Pemerintah Buru Riza Chalid, Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong
sekitar 2 jam yang lalu
Guru SD di Makassar Dibentak Polisi Saat Lapor Pencurian, Petugas Diperiksa Propam
sekitar 3 jam yang lalu

KPK: Status Bersalah Hasto Melekat Usai Amnesti; Dasco Bantah Kaitan Dukungan PDIP
sekitar 3 jam yang lalu

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Vonis Eks Pejabat Kemenkes Kasus Korupsi APD Covid-19
sekitar 4 jam yang lalu

Kejagung: Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie oleh Polda Metro Jaya Tidak Relevan
sekitar 5 jam yang lalu

Amnesti Prabowo: Tahanan Makar Papua dan Pembunuh Skizofrenia Bebas, Bambang Tri Tidak Termasuk
sekitar 5 jam yang lalu

Mensesneg: Pembelian 48 Pesawat KAAN Turki Perkuat Pertahanan, Bukan untuk Perang
sekitar 6 jam yang lalu

Kapolri Peringatkan Potensi Spionase Asing Menyamar Jadi Wisatawan
sekitar 6 jam yang lalu

PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil
sekitar 7 jam yang lalu

Berita Terbaru

OJK Perketat Pengawasan Perbankan: Blokir Judi Online, Waspadai Penipuan AI, dan Pantau Rekening Dormant

Erick Thohir Ajukan Naturalisasi Pemain, Laporkan Statuta Liga Baru ke Menteri Hukum

PBSI Tunjuk Harry Hartono Gantikan Marleve Mainaky di Tunggal Putra

Pemerintah RI Negosiasi Tarif 19% AS, Target Ekspor Tetap

Ekonomi Indonesia 2025: Perlambatan Awal Diproyeksikan, Pemulihan Semester Kedua Diharapkan
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang Picu Pembatalan Puluhan Perjalanan Kereta

Pemerintah Alokasikan Triliunan Rupiah Untuk Kesehatan, Selesaikan Honorer, Dan Perkuat UMKM

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek Picu Pembatalan 54 Perjalanan Kereta Api

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.