Pengadilan Tinggi DKI Perberat Vonis Eks Pejabat Kemenkes Kasus Korupsi APD Covid-19

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

4 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi Sylvana menjadi 4 tahun penjara dalam kasus korupsi APD Covid-19. Budi juga didenda Rp200 juta. Majelis hakim menilai vonis sebelumnya belum memenuhi rasa keadilan karena Budi terbukti terlibat dan turut serta melakukan tindak pidana. Hakim menambahkan Budi mengetahui temuan audit tetapi tidak menghentikan kontrak, menyebabkan kerugian negara lebih besar.

⚖️ Hukuman dan Kasus

  • Hukuman mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, diperberat menjadi 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
  • Kasus ini terkait korupsi pengadaan APD Covid-19, di mana vonis sebelumnya adalah 3 tahun penjara.
  • Budi juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

🧑‍⚖️ Alasan Pemberatan Hukuman

  • Majelis hakim banding menilai vonis sebelumnya belum memenuhi rasa keadilan.
  • Budi terbukti terlibat dan perbuatannya dikualifikasikan sebagai turut serta melakukan tindak pidana.
  • Hakim menambahkan bahwa Budi sudah mengetahui temuan audit tetapi tidak menghentikan kontrak, yang menyebabkan kerugian negara lebih besar.

🗣️ Tuntutan Publik

  • Koordinator MAKI sebelumnya sempat meminta hukuman mati bagi koruptor saat bencana seperti Covid-19.
  • MAKI juga meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi kepada hakim yang memberikan vonis ringan dalam kasus korupsi bencana.

Apa kasus yang melibatkan mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana?

keyboard_arrow_down

Kasus yang melibatkan mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, adalah tindak pidana korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah situasi darurat kesehatan nasional.

Siapakah Budi Sylvana?

keyboard_arrow_down

Budi Sylvana adalah mantan pejabat di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan. Posisinya ini memiliki peran penting dalam penanganan krisis kesehatan, termasuk pengadaan kebutuhan medis seperti APD selama pandemi Covid-19.

Berapa vonis awal yang diterima Budi Sylvana di tingkat pertama?

keyboard_arrow_down

Pada putusan tingkat pertama, Budi Sylvana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun dalam kasus korupsi pengadaan APD Covid-19.

Bagaimana putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Budi Sylvana?

keyboard_arrow_down

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi Sylvana menjadi 4 tahun penjara. Putusan ini merupakan hasil banding dari vonis yang dijatuhkan di tingkat pertama.

Selain hukuman penjara, sanksi apa lagi yang dijatuhkan kepada Budi Sylvana?

keyboard_arrow_down

Selain hukuman penjara, Budi Sylvana juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Mengapa hukuman Budi Sylvana diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta?

keyboard_arrow_down

Hukuman Budi Sylvana diperberat oleh Majelis Hakim banding karena beberapa alasan:

  • Vonis sebelumnya dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
  • Budi Sylvana terbukti terlibat dan perbuatannya dikualifikasikan sebagai turut serta melakukan tindak pidana korupsi.
  • Budi Sylvana sudah mengetahui adanya temuan audit terkait pengadaan APD, namun tidak menghentikan kontrak. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara menjadi lebih besar.

Apa peran spesifik Budi Sylvana dalam kasus korupsi pengadaan APD Covid-19?

keyboard_arrow_down

Peran spesifik Budi Sylvana dalam kasus korupsi pengadaan APD Covid-19 adalah sebagai pihak yang terbukti terlibat dan turut serta dalam tindak pidana tersebut. Lebih lanjut, ia dinilai bertanggung jawab karena tidak menghentikan kontrak pengadaan APD meskipun telah mengetahui adanya temuan audit yang mengindikasikan masalah, sehingga memperbesar potensi kerugian negara.

Apa dampak dari perbuatan Budi Sylvana terhadap keuangan negara?

keyboard_arrow_down

Dampak dari perbuatan Budi Sylvana adalah menyebabkan kerugian negara yang lebih besar. Hal ini terjadi karena ia tidak menghentikan kontrak pengadaan APD meskipun sudah ada temuan audit yang mengindikasikan adanya masalah. Kerugian ini sangat signifikan mengingat pengadaan APD merupakan kebutuhan vital di masa pandemi Covid-19.

Bagaimana pandangan Koordinator MAKI terkait kasus korupsi di masa bencana seperti Covid-19?

keyboard_arrow_down

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memiliki pandangan tegas terkait kasus korupsi di masa bencana seperti Covid-19. MAKI sebelumnya sempat meminta agar koruptor di masa bencana dijatuhi hukuman mati. Selain itu, MAKI juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan sanksi kepada hakim yang memberikan vonis ringan terhadap pelaku korupsi di masa krisis, menunjukkan desakan untuk penegakan hukum yang lebih berat dan efek jera.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang