Kejagung: Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie oleh Polda Metro Jaya Tidak Relevan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

4 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Kejagung mengungkap alasan Polda Metro Jaya berupaya menggeledah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus penganiayaan dan penculikan oleh F. Kejagung menilai penggeledahan tidak relevan karena Febrie tidak terlibat dan pelaku sudah ditahan. Penolakan dilakukan Febrie, bukan anggota TNI yang berjaga sejak kasus dugaan teror. Penjagaan TNI adalah bagian dari kerja sama Kejagung dan TNI untuk pengamanan pejabat kejaksaan yang menangani kasus korupsi besar.

🚨 Fakta Utama

  • Polda Metro Jaya berupaya menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat, 1 Agustus 2025.
  • Upaya penggeledahan ini diungkapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
  • Penolakan penggeledahan dilakukan langsung oleh Febrie Adriansyah, bukan oleh anggota TNI yang berjaga.

⚖️ Alasan & Penolakan

  • Menurut sumber Kejagung, penggeledahan dikaitkan dengan kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan oleh seseorang berinisial F.
  • Kejagung menilai alasan tersebut tidak relevan karena Febrie Adriansyah tidak terlibat dalam kasus tersebut.
  • Pelaku berinisial F dalam kasus penganiayaan dan penculikan tersebut sudah ditahan.

🛡️ Pengamanan Internal

  • Anggota TNI telah berjaga di rumah Febrie Adriansyah sejak kasus dugaan teror dan penguntitan pada Juli 2024.
  • Penjagaan oleh TNI merupakan bagian dari kerja sama antara Kejagung dan TNI untuk pengamanan internal pejabat kejaksaan.
  • Pengamanan ini menjadi krusial karena Febrie Adriansyah menangani kasus-kasus korupsi besar.

Apa yang terjadi di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah?

keyboard_arrow_down

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, terjadi upaya penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh pihak Polda Metro Jaya. Upaya ini ditolak oleh Febrie Adriansyah sendiri.

Kapan upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi?

keyboard_arrow_down

Upaya penggeledahan tersebut terjadi pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.

Siapa pihak yang melakukan upaya penggeledahan tersebut?

keyboard_arrow_down

Pihak yang melakukan upaya penggeledahan adalah Polda Metro Jaya.

Apa alasan Polda Metro Jaya melakukan upaya penggeledahan?

keyboard_arrow_down

Menurut sumber Kejaksaan Agung (Kejagung), upaya penggeledahan tersebut dikaitkan dengan kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan oleh seseorang berinisial F.

Mengapa upaya penggeledahan tersebut ditolak?

keyboard_arrow_down

Upaya penggeledahan ditolak karena menurut Kejaksaan Agung, alasan yang diajukan oleh Polda Metro Jaya tidak relevan.

  • Febrie Adriansyah tidak terlibat dalam kasus penganiayaan dan penculikan yang disebutkan.
  • Pelaku berinisial F sudah ditahan, sehingga penggeledahan rumah Febrie Adriansyah dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau urgensi.

Siapa yang menolak upaya penggeledahan tersebut?

keyboard_arrow_down

Upaya penggeledahan tersebut ditolak langsung oleh Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri. Penolakan ini bukan dilakukan oleh anggota TNI yang berjaga di rumahnya.

Siapa yang bertugas menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah?

keyboard_arrow_down

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga oleh anggota TNI.

Sejak kapan anggota TNI berjaga di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah?

keyboard_arrow_down

Anggota TNI telah berjaga di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah sejak Juli 2024. Penjagaan ini dimulai setelah adanya dugaan insiden teror dan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah.

Mengapa anggota TNI ditugaskan untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah?

keyboard_arrow_down

Anggota TNI ditugaskan untuk menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI.

Tujuan utama penjagaan ini adalah untuk pengamanan internal pejabat kejaksaan, terutama mengingat Febrie Adriansyah sedang menangani kasus-kasus korupsi besar yang berpotensi menimbulkan ancaman atau risiko keamanan.

Apa tujuan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI dalam pengamanan pejabat kejaksaan?

keyboard_arrow_down

Tujuan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI adalah untuk memastikan keamanan internal pejabat kejaksaan.

Kerja sama ini menjadi krusial, khususnya bagi pejabat seperti Jampidsus Febrie Adriansyah yang menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Penanganan kasus-kasus semacam ini seringkali melibatkan risiko tinggi dan potensi ancaman, sehingga diperlukan pengamanan ekstra untuk melindungi integritas dan keselamatan para pejabat yang bertugas.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang