Kejagung: Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie oleh Polda Metro Jaya Tidak Relevan

Kejagung mengungkap alasan Polda Metro Jaya berupaya menggeledah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus penganiayaan dan penculikan oleh F. Kejagung menilai penggeledahan tidak relevan karena Febrie tidak terlibat dan pelaku sudah ditahan. Penolakan dilakukan Febrie, bukan anggota TNI yang berjaga sejak kasus dugaan teror. Penjagaan TNI adalah bagian dari kerja sama Kejagung dan TNI untuk pengamanan pejabat kejaksaan yang menangani kasus korupsi besar.
Masih Seputar nasional

Amnesti Prabowo: Tahanan Makar Papua dan Pembunuh Skizofrenia Bebas, Bambang Tri Tidak Termasuk

Mensesneg: Pembelian 48 Pesawat KAAN Turki Perkuat Pertahanan, Bukan untuk Perang

Kapolri Peringatkan Potensi Spionase Asing Menyamar Jadi Wisatawan

PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil

Din Samsuddin Usulkan Indonesia Bentuk Kekuatan Pencegah Perang untuk Palestina

Gubernur DKI Minta Penarikan Beras Oplosan, Dirut Food Station Tersangka

Kapolri Duga Spionase Asing Lewat Pengungsi, TKA, dan Turis di Indonesia

Prabowo dan Menkopolkam: Tanpa Toleransi Pembakar Hutan, Karhutla Turun 33%

Istana Ungkap Syarat Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Infrastruktur Siap 3 Tahun

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah