KPK Usut Dugaan Pemerasan TKA di Imigrasi, Terkait Kasus RPTKA Kemenaker

news.republika.co.id

image cover

KPK sedang menyelidiki dugaan pemerasan TKA di imigrasi terkait pengurusan RPTKA di Kemenaker. Penyelidikan ini dilakukan untuk mencari tahu apakah praktik pemerasan juga terjadi di imigrasi, sebelum pengurusan RPTKA di Kemenaker. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA periode 2019-2024, dengan total uang yang terkumpul Rp 53,7 miliar. Kasus ini diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.