Mantan Presiden Kolombia Uribe Dijatuhi Tahanan Rumah 12 Tahun atas Kasus Penipuan dan Suap
Mantan Presiden Kolombia, Álvaro Uribe, dijatuhi hukuman tahanan rumah 12 tahun atas kasus penipuan dan suap saksi. Uribe, yang menjabat dari 2002-2010, membantah tuduhan tersebut dan berencana mengajukan banding. Kasus ini bermula pada 2012 dan Uribe didakwa dengan tiga kasus pidana setelah penyelidikan oleh Mahkamah Agung pada 2018. Senator Iván Cepeda menyambut baik putusan tersebut.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
