Mantan Presiden Kolombia Uribe Dijatuhi Tahanan Rumah 12 Tahun atas Kasus Penipuan dan Suap

www.cnnindonesia.com

image cover

Mantan Presiden Kolombia, Álvaro Uribe, dijatuhi hukuman tahanan rumah 12 tahun atas kasus penipuan dan suap saksi. Uribe, yang menjabat dari 2002-2010, membantah tuduhan tersebut dan berencana mengajukan banding. Kasus ini bermula pada 2012 dan Uribe didakwa dengan tiga kasus pidana setelah penyelidikan oleh Mahkamah Agung pada 2018. Senator Iván Cepeda menyambut baik putusan tersebut.