Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Peringati HUT RI Ke-80

Presiden Prabowo menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-80 RI. Wamensesneg Juri Ardiantoro berharap libur ini meningkatkan semangat bangsa melalui perlombaan. Pemerintah mengimbau partisipasi masyarakat dan instansi dalam memeriahkan HUT RI dengan berbagai kegiatan. Perayaan akan diadakan di Jakarta, diawali doa bersama di Tugu Proklamasi. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Berita Terbaru

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Persikabo 1973 & RANS Nusantara FC: Terdegradasi ke Liga Nusantara

Mensesneg Tanggapi Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto: Bagian Demokrasi

Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan

Usai Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

BI Siapkan Jurus Baru: Dorong Pasar Obligasi Korporasi yang Jauh Tertinggal

Tianwen-1 China Abadikan Komet Antarbintang 3I/ATLAS di Mars

MotoGP Portugal: Sprint Race Malam Ini, Perebutan Poin Perdana Dimulai

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswa SMP di Sekolah Internasional

Trump Ancam Wali Kota New York Terpilih: 'Bersikap Baik atau Gagal!'