Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Peringati HUT RI Ke-80

Presiden Prabowo menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-80 RI. Wamensesneg Juri Ardiantoro berharap libur ini meningkatkan semangat bangsa melalui perlombaan. Pemerintah mengimbau partisipasi masyarakat dan instansi dalam memeriahkan HUT RI dengan berbagai kegiatan. Perayaan akan diadakan di Jakarta, diawali doa bersama di Tugu Proklamasi. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Masih Seputar nasional

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto, Mahfud MD Soroti Nuansa Politik

KPK Panggil Google Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Cloud Kemendikbudristek

DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Picu Kritik Keras Akademisi

Usulan Pilkada Lewat DPRD Pecah Belah Fraksi DPR

TNI Tembak Mati Tiga Anggota OPM di Puncak Papua Tengah, Rebut Kembali Senjata Prajurit Gugur

Prabowo Pimpin Rapat DEN, Bahas Strategi Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan Global

Megawati Perintahkan PDIP Jaga Soliditas untuk Topang Pemerintahan

Jokowi Akui Perintah Impor Gula Berasal Darinya, Respons Klaim Tom Lembong

KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina atas Dugaan Korupsi Impor LNG, Rugikan Negara USD 113 Juta