Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Peringati HUT RI Ke-80

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-80 RI. Wamensesneg Juri Ardiantoro berharap libur ini meningkatkan semangat bangsa melalui perlombaan. Pemerintah mengimbau partisipasi masyarakat dan instansi dalam memeriahkan HUT RI dengan berbagai kegiatan. Perayaan akan diadakan di Jakarta, diawali doa bersama di Tugu Proklamasi. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.