KPK Tegaskan Lanjutkan Perburuan Harun Masiku di Tengah Amnesti Hasto Kristiyanto dan Abolisi Tom Lembong

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

1 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

Keppres tentang abolisi Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto akan segera terbit. Presiden Prabowo memberikan kebijakan ini sebagai wujud kebersamaan. DPR RI telah menyetujui pertimbangan Presiden terkait hal ini. Hasto Kristiyanto berterima kasih atas usulan amnesti. KPK tetap mencari Harun Masiku, meski Hasto mendapat amnesti, dan menggandeng aparat penegak hukum lain. DPR juga menyetujui amnesti untuk 1.116 terpidana lainnya.

📜 Keputusan Presiden

  • Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto akan segera diterbitkan.
  • Presiden Prabowo memberikan kebijakan ini sebagai wujud prinsip kebersamaan untuk memajukan Indonesia tanpa perpecahan, karena keduanya memenuhi kriteria.
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permintaan pertimbangan Presiden terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.

🚨 Latar Belakang Kasus

  • Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.
  • Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
  • Selain Hasto, DPR juga menyetujui usulan amnesti untuk total 1.116 terpidana lainnya.

🕵️ Reaksi dan Penegakan Hukum

  • Hasto Kristiyanto telah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas usulan amnesti tersebut.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama lebih dari 5,5 tahun.
  • KPK masih menggandeng aparat penegak hukum lain dan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

Apa perbedaan antara abolisi dan amnesti?

keyboard_arrow_down

Abolisi adalah penghentian penuntutan pidana, yang berarti proses hukum terhadap seseorang dihentikan sebelum putusan pengadilan dijatuhkan atau dieksekusi. Sementara itu, amnesti adalah penghapusan hukuman pidana yang telah dijatuhkan, sehingga terpidana dibebaskan dari sisa hukuman atau konsekuensi hukum lainnya. Keduanya merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Siapa saja yang akan menerima abolisi dan amnesti berdasarkan keputusan ini?

keyboard_arrow_down

Berdasarkan keputusan ini, Tom Lembong akan menerima abolisi, dan Hasto Kristiyanto akan menerima amnesti.

Kasus hukum apa yang melibatkan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait buronan Harun Masiku.

Siapa yang berwenang memberikan abolisi dan amnesti?

keyboard_arrow_down

Pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, Presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam kasus ini, DPR RI telah menyetujui permintaan pertimbangan Presiden terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.

Apa alasan Presiden memberikan abolisi dan amnesti kepada mereka?

keyboard_arrow_down

Presiden Prabowo memberikan kebijakan ini sebagai wujud prinsip kebersamaan untuk memajukan Indonesia tanpa perpecahan. Selain itu, Presiden menilai bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memenuhi kriteria untuk menerima kebijakan tersebut.

Bagaimana status penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi dan amnesti ini?

keyboard_arrow_down

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto akan segera diterbitkan.

Bagaimana sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian Harun Masiku setelah amnesti Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama lebih dari 5,5 tahun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK masih menggandeng aparat penegak hukum lain dan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku, meskipun amnesti telah diberikan kepada Hasto Kristiyanto yang juga terdakwa dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

Apakah ada terpidana lain yang juga menerima amnesti selain Hasto Kristiyanto?

keyboard_arrow_down

Ya, selain Hasto Kristiyanto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga menyetujui usulan amnesti untuk total 1.116 terpidana lainnya.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang