Keppres tentang abolisi Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto akan segera terbit. Presiden Prabowo memberikan kebijakan ini sebagai wujud kebersamaan. DPR RI telah menyetujui pertimbangan Presiden terkait hal ini. Hasto Kristiyanto berterima kasih atas usulan amnesti. KPK tetap mencari Harun Masiku, meski Hasto mendapat amnesti, dan menggandeng aparat penegak hukum lain. DPR juga menyetujui amnesti untuk 1.116 terpidana lainnya.
📜 Keputusan Presiden
- Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto akan segera diterbitkan.
- Presiden Prabowo memberikan kebijakan ini sebagai wujud prinsip kebersamaan untuk memajukan Indonesia tanpa perpecahan, karena keduanya memenuhi kriteria.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permintaan pertimbangan Presiden terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
🚨 Latar Belakang Kasus
- Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.
- Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
- Selain Hasto, DPR juga menyetujui usulan amnesti untuk total 1.116 terpidana lainnya.
🕵️ Reaksi dan Penegakan Hukum
- Hasto Kristiyanto telah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas usulan amnesti tersebut.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama lebih dari 5,5 tahun.
- KPK masih menggandeng aparat penegak hukum lain dan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Apa perbedaan antara abolisi dan amnesti?
Abolisi adalah penghentian penuntutan pidana, yang berarti proses hukum terhadap seseorang dihentikan sebelum putusan pengadilan dijatuhkan atau dieksekusi. Sementara itu, amnesti adalah penghapusan hukuman pidana yang telah dijatuhkan, sehingga terpidana dibebaskan dari sisa hukuman atau konsekuensi hukum lainnya. Keduanya merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Siapa saja yang akan menerima abolisi dan amnesti berdasarkan keputusan ini?
Berdasarkan keputusan ini, Tom Lembong akan menerima abolisi, dan Hasto Kristiyanto akan menerima amnesti.
Kasus hukum apa yang melibatkan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto?
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula. Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait buronan Harun Masiku.
Siapa yang berwenang memberikan abolisi dan amnesti?
Pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, Presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam kasus ini, DPR RI telah menyetujui permintaan pertimbangan Presiden terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
Apa alasan Presiden memberikan abolisi dan amnesti kepada mereka?
Presiden Prabowo memberikan kebijakan ini sebagai wujud prinsip kebersamaan untuk memajukan Indonesia tanpa perpecahan. Selain itu, Presiden menilai bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memenuhi kriteria untuk menerima kebijakan tersebut.
Bagaimana status penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi dan amnesti ini?
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto akan segera diterbitkan.
Bagaimana sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian Harun Masiku setelah amnesti Hasto Kristiyanto?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mencari mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama lebih dari 5,5 tahun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK masih menggandeng aparat penegak hukum lain dan masyarakat untuk mencari keberadaan Harun Masiku, meskipun amnesti telah diberikan kepada Hasto Kristiyanto yang juga terdakwa dalam kasus suap terkait Harun Masiku.
Apakah ada terpidana lain yang juga menerima amnesti selain Hasto Kristiyanto?
Ya, selain Hasto Kristiyanto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga menyetujui usulan amnesti untuk total 1.116 terpidana lainnya.
Masih Seputar nasional
Menkumham: Presiden Prabowo Beri Amnesti Dan Abolisi Tanpa Tunggu Inkrah Untuk Rekonsiliasi
sekitar 10 jam yang lalu

Megawati Dikukuhkan Ketua Umum PDIP, Struktur DPP dan Posisi Sekjen Diumumkan Besok
sekitar 11 jam yang lalu

Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usai Disetujui DPR
sekitar 12 jam yang lalu

Presiden Prabowo Beri Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong dari Proses Hukum
sekitar 12 jam yang lalu

Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan
sekitar 14 jam yang lalu

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dalam Kasus Korupsi Tuai Sorotan Hukum
sekitar 14 jam yang lalu

Kemenhub Butuh Rp 853 Triliun untuk Bangun 10.524 Km Jalur Kereta Api Nasional hingga 2030
sekitar 15 jam yang lalu

Tom Lembong Bebas Penjara Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo
sekitar 15 jam yang lalu

Hotman Paris Minta Presiden Beri Abolisi Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Susul Tom Lembong
sekitar 16 jam yang lalu

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi Food Station Tersangka Pengoplosan Beras
sekitar 16 jam yang lalu

DPR Setujui Usulan Prabowo, Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Segera Terbit
sekitar 16 jam yang lalu

Berita Terbaru

AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan

Artis Pro-Palestina Desak PM Starmer Bertindak Lebih Konkret untuk Gaza

Palestina dan Indonesia Setujui Deklarasi New York, Kecam Hamas dan Agresi Israel

Rusia Mulai Produksi Rudal Hipersonik Oreshnik, Siap Ditempatkan di Belarus

Apple Jual 3 Miliar iPhone Sejak 2007, Catat Rekor Penjualan Global
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Indonesia Tetap Kompetitif di Tengah Surplus Dagang

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.