DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, serta 1.116 terpidana lainnya. Anies Baswedan membahas abolisi Lembong di Lapas Cipinang. Menkumham menyatakan proses hukum Lembong akan dihentikan setelah Keppres terbit. Hasto terlihat keluar dari Rutan KPK untuk berobat. Kompas menyoroti bahwa keputusan ini dianggap sebagai instrumen politik yang berisiko terhadap wibawa peradilan dan harus bertujuan untuk menyelamatkan bangsa secara keseluruhan.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
