Parlemen Setujui Grasi Prabowo, Ratusan Napi Termasuk Tokoh Oposisi Akan Dibebaskan
Pertanyaan
Cara jawab
Singkat & Padat
Indonesia akan membebaskan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak setelah parlemen menyetujui grasi Presiden Prabowo. Gelombang pertama, sebanyak 1.116 narapidana, akan dibebaskan mulai minggu depan. Prioritas diberikan kepada narapidana dengan gangguan mental, lansia, sakit parah, serta terpidana kasus penistaan agama. Beberapa tokoh oposisi, termasuk Hasto Kristiyanto, juga akan dibebaskan. Parlemen juga menyetujui penghentian proses hukum terhadap Tom Lembong. Enam aktivis kemerdekaan Papua termasuk dalam daftar pembebasan. Pemerintah berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana.
⚖️ Fakta Utama Grasi
- Indonesia akan membebaskan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak setelah parlemen menyetujui rencana grasi Presiden Prabowo Subianto.
- Gelombang pertama sebanyak 1.116 narapidana akan dibebaskan mulai minggu depan.
- Pemerintah berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana kepada parlemen dalam waktu dekat.
👥 Kriteria Pembebasan
- Pemerintah memprioritaskan narapidana dengan gangguan mental, lansia, dan sakit parah.
- Terpidana kasus penistaan agama atau penghinaan terhadap pemimpin negara juga termasuk dalam daftar prioritas.
- Enam aktivis kemerdekaan Papua juga termasuk dalam daftar pembebasan karena gerakan mereka dianggap tidak bersenjata.
🏛️ Tokoh yang Dibebaskan
- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang dihukum 3,5 tahun atas kasus suap, akan dibebaskan.
- Parlemen juga menyetujui penghentian proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
- Tom Lembong sebelumnya mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024 dan menerima hukuman 4,5 tahun penjara.
Apa itu program pembebasan narapidana ini?
Program ini adalah rencana grasi yang disetujui oleh parlemen Indonesia, memungkinkan pembebasan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kepadatan penjara dan memberikan pengampunan kepada kategori narapidana tertentu.
Siapa yang menginisiasi program grasi ini?
Program grasi ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan persetujuan dari parlemen Indonesia.
Kapan gelombang pertama pembebasan narapidana akan dimulai?
Gelombang pertama pembebasan narapidana akan dimulai pada minggu depan.
Berapa jumlah narapidana yang akan dibebaskan dalam program ini?
Dalam gelombang pertama, sebanyak 1.116 narapidana akan dibebaskan. Pemerintah juga berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana kepada parlemen dalam waktu dekat.
Kategori narapidana apa saja yang diprioritaskan untuk mendapatkan grasi?
Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pemerintah memprioritaskan narapidana dengan kondisi khusus, yaitu:
- Narapidana dengan gangguan mental.
- Narapidana lansia.
- Narapidana yang sakit parah.
- Terpidana kasus penistaan agama.
- Terpidana kasus penghinaan terhadap pemimpin negara.
- Enam aktivis kemerdekaan Papua yang gerakan mereka dianggap tidak bersenjata.
Siapa saja tokoh penting yang termasuk dalam daftar pembebasan ini?
Beberapa tokoh penting yang akan dibebaskan termasuk:
- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara atas kasus suap.
- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024 dan menerima hukuman 4,5 tahun penjara. Proses hukum terhadapnya juga akan dihentikan.
Apa alasan utama di balik pelaksanaan program grasi ini?
Alasan utama pelaksanaan program grasi ini adalah untuk mengurangi kepadatan penjara di Indonesia yang penuh sesak. Selain itu, program ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memprioritaskan narapidana yang rentan seperti mereka yang memiliki gangguan mental, lansia, atau sakit parah, serta sebagai bentuk rekonsiliasi politik dengan membebaskan tokoh-tokoh oposisi dan aktivis tertentu.
Apakah akan ada gelombang pembebasan narapidana selanjutnya?
Ya, pemerintah berencana untuk mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana kepada parlemen dalam waktu dekat, menunjukkan bahwa akan ada gelombang pembebasan lanjutan setelah gelombang pertama.
Masih Seputar internasional
Israel Perintahkan Evakuasi Warga Gaza Tengah untuk Perluas Operasi Militer ke Area Baru
sekitar 1 jam yang lalu

Trump Kerahkan Kapal Selam Nuklir Tanggapi Ancaman Eks Presiden Rusia
sekitar 1 jam yang lalu

Krisis Kemanusiaan Gaza Memburuk, Puluhan Tewas Saat Antre Bantuan Picu Desakan Global
sekitar 3 jam yang lalu

Trump Perintahkan Kapal Selam Nuklir AS Bergerak Balas Ancaman Rusia
sekitar 3 jam yang lalu

Palestina dan Indonesia Setujui Deklarasi New York, Kecam Hamas dan Agresi Israel
sekitar 15 jam yang lalu

Rusia Mulai Produksi Rudal Hipersonik Oreshnik, Siap Ditempatkan di Belarus
sekitar 15 jam yang lalu

Pakistan Perintahkan Warga Afghanistan Angkat Kaki, Ribuan Berbondong ke Perbatasan
sekitar 17 jam yang lalu

PBB Laporkan Ribuan Tewas Saat Tunggu Bantuan di Gaza, Swedia Pertimbangkan Sanksi Israel
sekitar 17 jam yang lalu

Serangan Rusia Tewaskan 31 Orang di Kyiv, Ukraina Desak Sanksi dan Gencatan Senjata
sekitar 19 jam yang lalu

Warga Gaza Tewas Saat Antre Bantuan, Jerman Desak Israel Bertindak
sekitar 19 jam yang lalu

Inggris dan Sekutu AS Tuding Iran Rencanakan Pembunuhan Lintas Negara
sekitar 21 jam yang lalu

Berita Terbaru

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara, Jaksa Minta Diadili Kasus Kekerasan Seksual

Trump Tetapkan Tarif Baru, Pasar Saham Global Anjlok

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek Picu Pembatalan 54 Perjalanan Kereta Api

Presiden Prabowo Beri Amnesti 1.178 Terpidana, Termasuk Hasto Kristiyanto Jelang HUT RI

Aamir Khan Tawarkan Solusi Penurunan Penonton Bollywood Lewat YouTube Berbayar Murah
Trending

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong dari Prabowo Picu Kritik Keras Akademisi

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dalam Kasus Korupsi Tuai Sorotan Hukum

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Demi Persatuan Nasional

Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usai Disetujui DPR

Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.