Parlemen Setujui Grasi Prabowo, Ratusan Napi Termasuk Tokoh Oposisi Akan Dibebaskan

image cover

Indonesia akan membebaskan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak setelah parlemen menyetujui grasi Presiden Prabowo. Gelombang pertama, sebanyak 1.116 narapidana, akan dibebaskan mulai minggu depan. Prioritas diberikan kepada narapidana dengan gangguan mental, lansia, sakit parah, serta terpidana kasus penistaan agama. Beberapa tokoh oposisi, termasuk Hasto Kristiyanto, juga akan dibebaskan. Parlemen juga menyetujui penghentian proses hukum terhadap Tom Lembong. Enam aktivis kemerdekaan Papua termasuk dalam daftar pembebasan. Pemerintah berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana.