Parlemen Setujui Grasi Prabowo, Ratusan Napi Termasuk Tokoh Oposisi Akan Dibebaskan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

1 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Indonesia akan membebaskan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak setelah parlemen menyetujui grasi Presiden Prabowo. Gelombang pertama, sebanyak 1.116 narapidana, akan dibebaskan mulai minggu depan. Prioritas diberikan kepada narapidana dengan gangguan mental, lansia, sakit parah, serta terpidana kasus penistaan agama. Beberapa tokoh oposisi, termasuk Hasto Kristiyanto, juga akan dibebaskan. Parlemen juga menyetujui penghentian proses hukum terhadap Tom Lembong. Enam aktivis kemerdekaan Papua termasuk dalam daftar pembebasan. Pemerintah berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana.

⚖️ Fakta Utama Grasi

  • Indonesia akan membebaskan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak setelah parlemen menyetujui rencana grasi Presiden Prabowo Subianto.
  • Gelombang pertama sebanyak 1.116 narapidana akan dibebaskan mulai minggu depan.
  • Pemerintah berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana kepada parlemen dalam waktu dekat.

👥 Kriteria Pembebasan

  • Pemerintah memprioritaskan narapidana dengan gangguan mental, lansia, dan sakit parah.
  • Terpidana kasus penistaan agama atau penghinaan terhadap pemimpin negara juga termasuk dalam daftar prioritas.
  • Enam aktivis kemerdekaan Papua juga termasuk dalam daftar pembebasan karena gerakan mereka dianggap tidak bersenjata.

🏛️ Tokoh yang Dibebaskan

  • Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang dihukum 3,5 tahun atas kasus suap, akan dibebaskan.
  • Parlemen juga menyetujui penghentian proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
  • Tom Lembong sebelumnya mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024 dan menerima hukuman 4,5 tahun penjara.

Apa itu program pembebasan narapidana ini?

keyboard_arrow_down

Program ini adalah rencana grasi yang disetujui oleh parlemen Indonesia, memungkinkan pembebasan ratusan narapidana dari penjara yang penuh sesak. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kepadatan penjara dan memberikan pengampunan kepada kategori narapidana tertentu.

Siapa yang menginisiasi program grasi ini?

keyboard_arrow_down

Program grasi ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan persetujuan dari parlemen Indonesia.

Kapan gelombang pertama pembebasan narapidana akan dimulai?

keyboard_arrow_down

Gelombang pertama pembebasan narapidana akan dimulai pada minggu depan.

Berapa jumlah narapidana yang akan dibebaskan dalam program ini?

keyboard_arrow_down

Dalam gelombang pertama, sebanyak 1.116 narapidana akan dibebaskan. Pemerintah juga berencana mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana kepada parlemen dalam waktu dekat.

Kategori narapidana apa saja yang diprioritaskan untuk mendapatkan grasi?

keyboard_arrow_down

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pemerintah memprioritaskan narapidana dengan kondisi khusus, yaitu:

  • Narapidana dengan gangguan mental.
  • Narapidana lansia.
  • Narapidana yang sakit parah.
  • Terpidana kasus penistaan agama.
  • Terpidana kasus penghinaan terhadap pemimpin negara.
  • Enam aktivis kemerdekaan Papua yang gerakan mereka dianggap tidak bersenjata.

Siapa saja tokoh penting yang termasuk dalam daftar pembebasan ini?

keyboard_arrow_down

Beberapa tokoh penting yang akan dibebaskan termasuk:

  • Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara atas kasus suap.
  • Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024 dan menerima hukuman 4,5 tahun penjara. Proses hukum terhadapnya juga akan dihentikan.

Apa alasan utama di balik pelaksanaan program grasi ini?

keyboard_arrow_down

Alasan utama pelaksanaan program grasi ini adalah untuk mengurangi kepadatan penjara di Indonesia yang penuh sesak. Selain itu, program ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memprioritaskan narapidana yang rentan seperti mereka yang memiliki gangguan mental, lansia, atau sakit parah, serta sebagai bentuk rekonsiliasi politik dengan membebaskan tokoh-tokoh oposisi dan aktivis tertentu.

Apakah akan ada gelombang pembebasan narapidana selanjutnya?

keyboard_arrow_down

Ya, pemerintah berencana untuk mengajukan daftar kedua berisi 1.668 narapidana kepada parlemen dalam waktu dekat, menunjukkan bahwa akan ada gelombang pembebasan lanjutan setelah gelombang pertama.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang