BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK, Perkuat Transparansi Keuangan dan Pajak

Bank Indonesia (BI) akan menguji coba Payment ID berbasis NIK pada 17 Agustus 2025. Sistem ini bertujuan untuk mencatat riwayat transaksi keuangan secara rinci dan mendeteksi penyalahgunaan. Uji coba awal fokus pada penyaluran bantuan sosial. Implementasi penuh bertahap mulai 2027. DJP juga mengintegrasikan NIK dalam IKD untuk optimalisasi penerimaan pajak, sesuai dengan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas