KPK Sita Alphard 2023 dari Anggota DPR dalam Kasus Korupsi LPEI
KPK menyita mobil Alphard 2023 terkait korupsi LPEI ke PT SMJL, mobil tersebut atas nama perusahaan tersangka dan dikuasai anggota DPR RI. KPK juga memproses hukum pemberian kredit LPEI ke PT PE dengan kerugian negara mencapai US$18 juta dan Rp549 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT PE. Lembaga antirasuah juga menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lain dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
