KPK Sita Alphard 2023 dari Anggota DPR dalam Kasus Korupsi LPEI

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menyita mobil Alphard 2023 terkait korupsi LPEI ke PT SMJL, mobil tersebut atas nama perusahaan tersangka dan dikuasai anggota DPR RI. KPK juga memproses hukum pemberian kredit LPEI ke PT PE dengan kerugian negara mencapai US$18 juta dan Rp549 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT PE. Lembaga antirasuah juga menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lain dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.

Hukum
Korupsi
KPK Sita Alphard 2023 dari Anggota DPR dalam Kasus Korupsi LPEI