KPK Sita Alphard 2023 dari Anggota DPR dalam Kasus Korupsi LPEI

KPK menyita mobil Alphard 2023 terkait korupsi LPEI ke PT SMJL, mobil tersebut atas nama perusahaan tersangka dan dikuasai anggota DPR RI. KPK juga memproses hukum pemberian kredit LPEI ke PT PE dengan kerugian negara mencapai US$18 juta dan Rp549 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT PE. Lembaga antirasuah juga menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lain dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025