Kejagung Ungkap Peran Tiga Tersangka Korupsi Investasi Tanihub US$25 Juta

Kejaksaan Agung mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait investasi PT Metra Digital Investama (MDI Venture) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Venture) di PT Tani Group Indonesia (Tanihub) periode 2019-2023. Tersangka termasuk Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing. Mereka dituduh melakukan korupsi dan TPPU dengan memanipulasi data dan menggunakan dana investasi untuk kepentingan pribadi. Total investasi yang dicairkan mencapai US$25 juta.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025