Kejagung Ungkap Peran Tiga Tersangka Korupsi Investasi Tanihub US$25 Juta
Kejaksaan Agung mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait investasi PT Metra Digital Investama (MDI Venture) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Venture) di PT Tani Group Indonesia (Tanihub) periode 2019-2023. Tersangka termasuk Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing. Mereka dituduh melakukan korupsi dan TPPU dengan memanipulasi data dan menggunakan dana investasi untuk kepentingan pribadi. Total investasi yang dicairkan mencapai US$25 juta.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Liga Italia: Derby Turin Panas, Inter Tantang Lazio di Giornata 11

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Liga Spanyol: Jadwal Lengkap Pekan Ini, Madrid & Barca Beraksi

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
