Kejagung Ungkap Peran Tiga Tersangka Korupsi Investasi Tanihub US$25 Juta

www.bloombergtechnoz.com

image cover

Kejaksaan Agung mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait investasi PT Metra Digital Investama (MDI Venture) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Venture) di PT Tani Group Indonesia (Tanihub) periode 2019-2023. Tersangka termasuk Direktur MDI Ventures Donald Wihardja, mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing. Mereka dituduh melakukan korupsi dan TPPU dengan memanipulasi data dan menggunakan dana investasi untuk kepentingan pribadi. Total investasi yang dicairkan mencapai US$25 juta.

Investasi
Hukum
Korupsi