Presiden Jokowi mengakui kebijakan impor gula dan perintah kepada Tom Lembong berasal darinya, merespons pernyataan Lembong terkait perintah meredam gejolak harga gula. Jokowi menegaskan bahwa presiden menentukan arah kebijakan, sementara teknis impor di kementerian. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan mengajukan banding. Dalam persidangan, Lembong mengaku diperintah Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan, termasuk gula.
🏛️ Fakta Utama
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa kebijakan impor gula dan perintah kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) berasal darinya.
- Pengakuan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Tom Lembong yang menyebut adanya perintah untuk meredam gejolak harga gula.
- Jokowi menegaskan bahwa presiden menentukan arah kebijakan secara garis besar, sementara aspek teknis impor gula berada di kementerian.
⚖️ Kasus Tom Lembong
- Tom Lembong telah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
- Tom Lembong telah mengajukan banding atas vonisnya, dan Kejaksaan Agung juga mengajukan banding.
- Dalam persidangan, Tom mengaku diperintah langsung oleh Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan, termasuk gula.
- Perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam berbagai kesempatan, seperti sidang kabinet dan pertemuan bilateral.
Apa inti permasalahan yang dibahas terkait impor gula?
Inti permasalahan yang dibahas adalah pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kebijakan impor gula dan perintah untuk meredam gejolak harga gula berasal darinya. Pengakuan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang menyebut adanya perintah tersebut. Isu ini juga terkait dengan kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Siapa saja tokoh utama yang terlibat dalam isu impor gula ini?
Tokoh utama yang terlibat dalam isu impor gula ini adalah:
- Presiden Joko Widodo (Jokowi): Sebagai pihak yang mengakui mengeluarkan kebijakan impor gula dan perintah meredam harga.
- Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong): Mantan Menteri Perdagangan yang menerima perintah tersebut dan kini divonis dalam kasus korupsi impor gula.
- Kejaksaan Agung (Kejagung): Pihak yang menuntut dan juga mengajukan banding dalam kasus Tom Lembong.
Apa peran Presiden Joko Widodo dalam kebijakan impor gula?
Presiden Joko Widodo mengakui bahwa ia adalah pihak yang menentukan arah kebijakan secara garis besar terkait impor gula. Ini termasuk kebijakan impor gula itu sendiri dan perintah untuk meredam gejolak harga gula. Presiden menegaskan bahwa meskipun arah kebijakan berasal darinya, aspek teknis pelaksanaan impor gula berada di ranah kementerian terkait.
Mengapa kebijakan impor gula dan perintah meredam harga gula dikeluarkan?
Kebijakan impor gula dan perintah untuk meredam gejolak harga gula dikeluarkan sebagai upaya untuk menyelesaikan gejolak harga pangan, khususnya gula. Tom Lembong dalam persidangan mengaku diperintah Jokowi untuk mengatasi masalah ini, yang bertujuan untuk menstabilkan harga di pasar.
Bagaimana Presiden Jokowi menyampaikan perintahnya kepada Tom Lembong?
Menurut pengakuan Tom Lembong dalam persidangan, perintah dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan gejolak harga pangan, termasuk gula, disampaikan dalam berbagai kesempatan. Ini termasuk saat sidang kabinet dan pertemuan bilateral.
Apa perbedaan antara kebijakan presiden dan teknis pelaksanaan di kementerian terkait impor gula?
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa presiden menentukan arah kebijakan secara garis besar. Ini berarti presiden menetapkan tujuan atau tujuan umum, seperti perlunya impor gula untuk menstabilkan harga. Sementara itu, teknis impor gula berada di kementerian. Ini mencakup detail operasional seperti jumlah impor, waktu, prosedur, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses impor.
Bagaimana status hukum Thomas Trikasih Lembong terkait kasus korupsi impor gula?
Thomas Trikasih Lembong telah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Setelah vonis tersebut, Tom Lembong telah mengajukan banding.
Apakah ada pihak lain yang mengajukan banding dalam kasus Tom Lembong?
Ya, selain Thomas Trikasih Lembong yang mengajukan banding, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengajukan banding dalam kasus korupsi impor gula ini.
Masih Seputar nasional
Menkumham: Presiden Prabowo Beri Amnesti Dan Abolisi Tanpa Tunggu Inkrah Untuk Rekonsiliasi
sekitar 3 jam yang lalu

Megawati Dikukuhkan Ketua Umum PDIP, Struktur DPP dan Posisi Sekjen Diumumkan Besok
sekitar 4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usai Disetujui DPR
sekitar 4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Beri Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong dari Proses Hukum
sekitar 5 jam yang lalu

Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Beras Oplosan
sekitar 6 jam yang lalu

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dalam Kasus Korupsi Tuai Sorotan Hukum
sekitar 6 jam yang lalu

Kemenhub Butuh Rp 853 Triliun untuk Bangun 10.524 Km Jalur Kereta Api Nasional hingga 2030
sekitar 7 jam yang lalu

Tom Lembong Bebas Penjara Usai Terima Abolisi Presiden Prabowo
sekitar 7 jam yang lalu

Hotman Paris Minta Presiden Beri Abolisi Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Susul Tom Lembong
sekitar 8 jam yang lalu

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi Food Station Tersangka Pengoplosan Beras
sekitar 8 jam yang lalu

DPR Setujui Usulan Prabowo, Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Segera Terbit
sekitar 9 jam yang lalu

Berita Terbaru

AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan

Artis Pro-Palestina Desak PM Starmer Bertindak Lebih Konkret untuk Gaza

Palestina dan Indonesia Setujui Deklarasi New York, Kecam Hamas dan Agresi Israel

Rusia Mulai Produksi Rudal Hipersonik Oreshnik, Siap Ditempatkan di Belarus

Apple Jual 3 Miliar iPhone Sejak 2007, Catat Rekor Penjualan Global
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Indonesia Tetap Kompetitif di Tengah Surplus Dagang

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.