PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Jamin Keamanan Dana Masyarakat

PPATK memblokir sementara 140 ribu rekening dormant senilai Rp 428,6 miliar untuk mencegah penyalahgunaan. Pemerintah melalui Menkopolkam memberi atensi dan menjamin perlindungan dana masyarakat. PPATK menolak komentar lebih lanjut setelah bertemu Presiden, mengarahkan pertanyaan ke Mensesneg. Saldo rekening yang diblokir dipastikan aman.
Berita Terbaru

Xiaomi Uji HyperOS 3: Perangkat Android 15 Tetap Nikmati Fitur AI Canggih

Lamine Yamal: Nilai Pasar Rp7 Triliun, Pecahkan Rekor Dunia

Megawati Tolak Soeharto Pahlawan Nasional, Luka Sejarah Bangsa Terkuak Kembali

Ukraina: Warga Afrika Tewas Cepat dalam 'Serangan Daging' Rusia

BPOM Cabut Izin Edar 23 Kosmetik Berbahaya, Ancam Kanker dan Kerusakan Otak

Krisis Iklim: UMKM Terancam Gulung Tikar, Bahan Baku Jamur Langka

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Julian Alvarez: Pindah ke Barcelona atau PSG, atau Bertahan di Atletico?

Di Kebumen, Cak Imin Dengar Jeritan Orang Tua Anak Disabilitas

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia