Kejaksaan Agung memeriksa DVD, sepupu Zarof Ricar, terkait kasus TPPU. Pemeriksaan ini terkait tugas Zarof di DKI Jakarta dan penanganan perkara di MA. Zarof sendiri telah menjadi tersangka TPPU sejak 10 April 2025, setelah penemuan uang tunai Rp 915 miliar dan 51 kg emas. Ia juga tersangka suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara, diduga menerima suap Rp 1 miliar dalam sengketa warisan. Lisa Rachmat dan Isidorus Iswardojo juga ditetapkan sebagai tersangka.
⚖️ Fakta Utama
- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa DVD, sepupu mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- Pemeriksaan DVD terkait dengan tugas Zarof dari tahun 2012 hingga 2022 di DKI Jakarta dan penanganan perkara di MA pada tahun 2023-2024.
- Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 10 April 2025, menyusul penemuan uang tunai Rp 915 miliar dan 51 kg emas saat penggeledahan rumahnya.
- Selain TPPU, Zarof juga menjadi tersangka suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan MA pada tahun 2023-2025.
- Dalam kasus ini, Lisa Rachmat dan Isidorus Iswardojo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
💰 Detail Kasus
- Zarof Ricar diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dalam sengketa warisan.
- Dugaan suap dan gratifikasi terhadap Zarof berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung.
- Tindak pidana pencucian uang yang menjerat Zarof terungkap setelah ditemukannya aset fantastis berupa uang tunai Rp 915 miliar dan 51 kg emas.
- Kasus ini melibatkan periode waktu yang cukup panjang, dari tugas Zarof di DKI Jakarta (2012-2022) hingga penanganan perkara di MA (2023-2024/2025).
Apa kasus yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung terkait mantan pejabat MA Zarof Ricar?
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Selain TPPU, kasus ini juga mencakup dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.
Siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Zarof Ricar: Mantan pejabat Mahkamah Agung.
- Lisa Rachmat
- Isidorus Iswardojo
Kapan Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?
Zarof Ricar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 10 April 2025. Penetapan ini menyusul temuan signifikan saat penggeledahan di kediamannya.
Mengapa Kejaksaan Agung memeriksa DVD, sepupu Zarof Ricar, sebagai saksi?
Pemeriksaan DVD, yang merupakan sepupu dari Zarof Ricar, dilakukan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dengan dua periode penting dalam tugas Zarof Ricar:
- Tugasnya di DKI Jakarta dari tahun 2012 hingga 2022.
- Penanganan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2023-2024.
Keterangan dari DVD diharapkan dapat memberikan informasi relevan mengenai aktivitas dan aset Zarof Ricar selama periode tersebut.
Apa saja temuan yang ditemukan saat penggeledahan rumah Zarof Ricar?
Saat penggeledahan dilakukan di rumah Zarof Ricar, Kejaksaan Agung menemukan sejumlah besar aset yang diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan tersebut meliputi:
- Uang tunai sebesar Rp 915 miliar.
- Emas seberat 51 kilogram.
Penemuan ini menjadi salah satu dasar kuat penetapan Zarof Ricar sebagai tersangka TPPU.
Selain TPPU, tindak pidana apa lagi yang disangkakan kepada Zarof Ricar?
Selain tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zarof Ricar juga disangkakan terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi. Dugaan ini berkaitan erat dengan penanganan perkara di dua lembaga peradilan, yaitu:
- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Mahkamah Agung (MA).
Periode dugaan penerimaan suap dan gratifikasi ini berlangsung antara tahun 2023 hingga 2025.
Berapa dugaan suap yang diterima Zarof Ricar dalam sengketa warisan?
Dalam salah satu kasus yang diselidiki, Zarof Ricar diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar. Suap ini terkait dengan penanganan sengketa warisan yang ditanganinya.
Apa periode waktu yang diselidiki terkait dugaan suap dan gratifikasi Zarof Ricar?
Periode waktu yang menjadi fokus penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi Zarof Ricar adalah antara tahun 2023 hingga 2025. Dugaan tindak pidana ini spesifik terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) selama rentang waktu tersebut.
Masih Seputar nasional
Menteri Desa: 30% Dana Desa Jaminan Kopdes Tak Ganggu Pembangunan
sekitar 6 jam yang lalu

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Rugikan Negara Rp500 Miliar
sekitar 6 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Jamin Keamanan Dana Masyarakat
sekitar 7 jam yang lalu

MK: Bawaslu Kini Bisa Putuskan Pelanggaran Administrasi Pilkada
sekitar 7 jam yang lalu

Kemenag Siapkan 'Kurikulum Cinta' Pasca Perusakan Rumah Doa di Padang
sekitar 8 jam yang lalu

KPK Sita Rp39,5 Miliar dalam Kasus Korupsi PT PP, Kerugian Negara Diperkirakan Rp80 Miliar
sekitar 8 jam yang lalu

MK: Pimpinan Organisasi Advokat Wajib Nonaktif Jika Jadi Pejabat Negara
sekitar 9 jam yang lalu

KPK Sita Rp 39,5 Miliar dalam Kasus Pengadaan Fiktif PT PP
sekitar 9 jam yang lalu

MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan Pejabat Negara, Hindari Konflik Kepentingan
sekitar 10 jam yang lalu

SBY Soroti 24 Juta Orang Miskin di RI: Krisis Keadilan Global
sekitar 10 jam yang lalu

MK Putuskan Pimpinan Organisasi Advokat Tak Boleh Rangkap Jabatan Pejabat Negara
sekitar 11 jam yang lalu

Berita Terbaru

Produksi Beras RI Naik 14%, Mentan Laporkan Temuan Oplosan ke Prabowo

Pertamina dan PLN Tembus Fortune Global 500, Penuhi Harapan Presiden Prabowo
Meta Uji Wawancara Coding Baru, Izinkan Kandidat Gunakan Alat AI

Ofcom: YouTube Layanan Media Terpopuler Kedua di Inggris, TV Tradisional Menurun

Sylvia Young, Pendiri Sekolah Teater Bintang, Meninggal Dunia di Usia 86
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Investasi RI Kuartal II 2025: Rp 477,7 T, Tumbuh 11,5%, Serap 665 Ribu Pekerja

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global

Kesepakatan Tarif RI-AS: Harga Migas dan Pangan Diprediksi Turun, Ekspor RI Berpotensi Naik

AS Setujui Aneksasi Gaza, Belanda Kecam Israel di Tengah Krisis Kemanusiaan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.