Kapolri mengumumkan peningkatan status ke penyidikan terhadap empat produsen beras besar, yaitu PT FS, PT WPI, SY, dan SR, terkait dugaan pelanggaran standar mutu atau pengoplosan beras. Satgas Pangan Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan. Modus operandi yang ditemukan adalah pengoplosan beras reject menjadi beras medium yang dikemas dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras.
🚨 Fakta Utama Kasus
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan peningkatan status penyidikan terhadap empat produsen beras besar: PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
- Peningkatan status ini terkait dugaan pelanggaran standar mutu atau pengoplosan beras yang merugikan masyarakat dan negara.
- Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa daerah, menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo.
🕵️ Modus Operandi
- Modus operandi yang ditemukan di Riau adalah pengoplosan beras reject menjadi beras medium.
- Beras oplosan tersebut kemudian dikemas dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.
- Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, melibatkan sekitar 4 ton beras dengan modus yang sama.
🚓 Tindakan Satgas Pangan
- Satgas Pangan Polri telah memeriksa 16 produsen beras besar sebagai bagian dari penyelidikan.
- Sebanyak 39 saksi dan empat ahli telah dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini.
- Satgas juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemasangan garis polisi di lokasi produksi dan gudang terkait.
Apa kasus utama yang sedang diselidiki oleh Polri terkait beras?
Polri sedang menyelidiki dugaan pelanggaran standar mutu atau pengoplosan beras. Ini melibatkan produsen beras besar yang diduga mencampur beras dengan kualitas rendah atau beras "reject" dan menjualnya sebagai beras berkualitas tinggi, bahkan mengemasnya sebagai beras SPHP Bulog.
Siapa saja produsen beras yang statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan?
Empat produsen beras besar yang statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
Apa modus operandi yang ditemukan dalam dugaan pengoplosan beras ini?
Modus operandi yang ditemukan, khususnya di Riau, adalah pengoplosan beras "reject" (beras yang ditolak atau tidak memenuhi standar) menjadi beras medium. Beras hasil oplosan ini kemudian dikemas dan dijual sebagai beras SPHP Bulog, yang seharusnya merupakan beras dengan standar tertentu dari Bulog.
Daerah mana saja yang menjadi lokasi pengungkapan kasus ini?
Pengungkapan kasus dugaan pengoplosan beras ini dilakukan di beberapa daerah. Teks secara spesifik menyebutkan penanganan kasus serupa di Riau dan Kalimantan Timur.
Tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Satgas Pangan Polri dalam penyelidikan ini?
Satgas Pangan Polri telah melakukan serangkaian tindakan dalam penyelidikan ini, meliputi:
- Memeriksa 16 produsen beras besar.
- Memeriksa 39 saksi.
- Memeriksa empat ahli.
- Melakukan penggeledahan di lokasi produksi dan gudang.
- Melakukan penyitaan barang bukti.
- Melakukan pemasangan garis polisi di lokasi produksi dan gudang.
Mengapa kasus dugaan pengoplosan beras ini menjadi perhatian serius?
Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik pengoplosan beras merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat bisa mendapatkan beras dengan kualitas di bawah standar yang diharapkan, sementara negara dirugikan karena praktik ilegal ini dapat mengganggu stabilitas pasokan dan harga beras, serta merusak kepercayaan terhadap produk pangan. Peningkatan status penyidikan ini juga menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden.
Berapa banyak beras yang terlibat dalam kasus di Kalimantan Timur?
Dalam kasus serupa yang ditangani di Kalimantan Timur, ditemukan sekitar 4 ton beras yang terlibat dalam dugaan pengoplosan.
Siapa yang memerintahkan penindakan tegas terhadap praktik pengoplosan beras?
Peningkatan status penyidikan ini menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat dan negara.
Masih Seputar nasional
Menteri Desa: 30% Dana Desa Jaminan Kopdes Tak Ganggu Pembangunan
sekitar 12 jam yang lalu

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Rugikan Negara Rp500 Miliar
sekitar 12 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Jamin Keamanan Dana Masyarakat
sekitar 13 jam yang lalu

MK: Bawaslu Kini Bisa Putuskan Pelanggaran Administrasi Pilkada
sekitar 13 jam yang lalu

Kemenag Siapkan 'Kurikulum Cinta' Pasca Perusakan Rumah Doa di Padang
sekitar 14 jam yang lalu

KPK Sita Rp39,5 Miliar dalam Kasus Korupsi PT PP, Kerugian Negara Diperkirakan Rp80 Miliar
sekitar 14 jam yang lalu

MK: Pimpinan Organisasi Advokat Wajib Nonaktif Jika Jadi Pejabat Negara
sekitar 15 jam yang lalu

KPK Sita Rp 39,5 Miliar dalam Kasus Pengadaan Fiktif PT PP
sekitar 15 jam yang lalu

MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan Pejabat Negara, Hindari Konflik Kepentingan
sekitar 16 jam yang lalu

SBY Soroti 24 Juta Orang Miskin di RI: Krisis Keadilan Global
sekitar 16 jam yang lalu

MK Putuskan Pimpinan Organisasi Advokat Tak Boleh Rangkap Jabatan Pejabat Negara
sekitar 17 jam yang lalu

Berita Terbaru

Produksi Beras RI Naik 14%, Mentan Laporkan Temuan Oplosan ke Prabowo

Pertamina dan PLN Tembus Fortune Global 500, Penuhi Harapan Presiden Prabowo
Meta Uji Wawancara Coding Baru, Izinkan Kandidat Gunakan Alat AI

Ofcom: YouTube Layanan Media Terpopuler Kedua di Inggris, TV Tradisional Menurun

Sylvia Young, Pendiri Sekolah Teater Bintang, Meninggal Dunia di Usia 86
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Investasi RI Kuartal II 2025: Rp 477,7 T, Tumbuh 11,5%, Serap 665 Ribu Pekerja

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global

Kesepakatan Tarif RI-AS: Harga Migas dan Pangan Diprediksi Turun, Ekspor RI Berpotensi Naik

AS Setujui Aneksasi Gaza, Belanda Kecam Israel di Tengah Krisis Kemanusiaan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.