Kementerian Imigrasi Indonesia mencabut paspor M Riza Chalid, tersangka kasus korupsi di PT Pertamina. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya permintaan pencekalan dari Kejaksaan Agung. Terakhir kali Riza Chalid tercatat menggunakan paspornya adalah saat menuju Malaysia dari Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025, dan hingga kini belum terdeteksi kembali ke Indonesia.
🚨 Fakta Utama
- Paspor M Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, telah dicabut oleh Kementerian Imigrasi Indonesia.
- Pencabutan paspor ini dikonfirmasi oleh Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyusul permintaan pencekalan dari Kejaksaan Agung.
- Riza Chalid dikenal sebagai 'raja minyak' yang terlibat dalam kasus korupsi besar di PT Pertamina.
✈️ Pergerakan dan Status Imigrasi
- Catatan terakhir penggunaan paspor Riza Chalid adalah saat ia melintas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
- Hingga saat ini, Imigrasi belum mendeteksi kepulangannya ke Indonesia setelah keberangkatannya tersebut.
- Informasi mengenai pergerakan terakhir Riza Chalid disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman.
Apa tindakan utama yang diambil oleh Kementerian Imigrasi terkait M Riza Chalid?
Kementerian Imigrasi Indonesia telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut paspor M Riza Chalid. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Siapakah M Riza Chalid?
M Riza Chalid adalah seorang individu yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Kasus ini menjadi dasar bagi tindakan hukum yang diambil terhadapnya.
Mengapa paspor M Riza Chalid dicabut?
Paspor M Riza Chalid dicabut karena ia merupakan tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Pencabutan ini dilakukan menyusul adanya permintaan pencekalan dari Kejaksaan Agung, yang mengindikasikan perlunya pembatasan pergerakan individu tersebut untuk kepentingan proses hukum.
Pihak mana yang meminta pencabutan paspor M Riza Chalid?
Pihak yang secara resmi meminta pencabutan paspor M Riza Chalid adalah Kejaksaan Agung. Permintaan ini menjadi dasar bagi Kementerian Imigrasi untuk memproses pencabutan dokumen perjalanan tersebut.
Siapa yang mengkonfirmasi pencabutan paspor M Riza Chalid?
Pencabutan paspor M Riza Chalid telah dikonfirmasi secara langsung oleh Menteri Imigrasi, Agus Andrianto. Konfirmasi ini menegaskan keabsahan dan status resmi dari tindakan pencabutan paspor tersebut.
Kapan terakhir kali paspor M Riza Chalid digunakan?
Berdasarkan catatan Imigrasi, paspor M Riza Chalid terakhir kali digunakan pada tanggal 6 Februari 2025. Pada tanggal tersebut, ia tercatat melintas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Ke mana tujuan perjalanan terakhir M Riza Chalid saat paspornya digunakan?
Saat terakhir kali paspornya digunakan pada 6 Februari 2025, M Riza Chalid tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Malaysia.
Apakah M Riza Chalid sudah terdeteksi kembali ke Indonesia?
Hingga saat ini, Imigrasi belum mendeteksi kepulangan M Riza Chalid ke Indonesia. Catatan terakhir menunjukkan keberangkatannya ke Malaysia dan belum ada informasi mengenai kembalinya ia ke wilayah Indonesia.
Apa implikasi dari pencabutan paspor bagi seseorang yang berada di luar negeri?
Pencabutan paspor memiliki implikasi serius bagi seseorang, terutama jika mereka berada di luar negeri. Beberapa implikasi utamanya meliputi:
- Status Ilegal: Paspor yang dicabut berarti dokumen perjalanan seseorang tidak lagi sah, yang dapat membuat statusnya menjadi ilegal di negara tempat ia berada.
- Kesulitan Perjalanan: Individu tersebut akan sangat sulit untuk melakukan perjalanan internasional lebih lanjut atau bahkan kembali ke negara asalnya secara legal, karena paspor adalah identitas dan izin perjalanan utama.
- Potensi Deportasi: Negara tempat ia berada dapat mendeportasinya kembali ke negara asal jika statusnya dianggap ilegal atau jika ada permintaan ekstradisi.
- Pembatasan Gerak: Ini adalah langkah hukum yang efektif untuk membatasi pergerakan seseorang yang sedang dalam proses hukum atau menjadi buronan.
Meskipun teks tidak merinci implikasi spesifik bagi M Riza Chalid, secara umum pencabutan paspor bertujuan untuk membatasi pergerakan dan memfasilitasi proses hukum terhadap individu yang bersangkutan.
Masih Seputar nasional
Menteri Desa: 30% Dana Desa Jaminan Kopdes Tak Ganggu Pembangunan
sekitar 6 jam yang lalu

Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Rugikan Negara Rp500 Miliar
sekitar 6 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Dormant, Pemerintah Jamin Keamanan Dana Masyarakat
sekitar 7 jam yang lalu

MK: Bawaslu Kini Bisa Putuskan Pelanggaran Administrasi Pilkada
sekitar 7 jam yang lalu

Kemenag Siapkan 'Kurikulum Cinta' Pasca Perusakan Rumah Doa di Padang
sekitar 8 jam yang lalu

KPK Sita Rp39,5 Miliar dalam Kasus Korupsi PT PP, Kerugian Negara Diperkirakan Rp80 Miliar
sekitar 8 jam yang lalu

MK: Pimpinan Organisasi Advokat Wajib Nonaktif Jika Jadi Pejabat Negara
sekitar 9 jam yang lalu

KPK Sita Rp 39,5 Miliar dalam Kasus Pengadaan Fiktif PT PP
sekitar 9 jam yang lalu

MK Larang Pimpinan Organisasi Advokat Rangkap Jabatan Pejabat Negara, Hindari Konflik Kepentingan
sekitar 10 jam yang lalu

SBY Soroti 24 Juta Orang Miskin di RI: Krisis Keadilan Global
sekitar 10 jam yang lalu

MK Putuskan Pimpinan Organisasi Advokat Tak Boleh Rangkap Jabatan Pejabat Negara
sekitar 11 jam yang lalu

Berita Terbaru

Produksi Beras RI Naik 14%, Mentan Laporkan Temuan Oplosan ke Prabowo

Pertamina dan PLN Tembus Fortune Global 500, Penuhi Harapan Presiden Prabowo
Meta Uji Wawancara Coding Baru, Izinkan Kandidat Gunakan Alat AI

Ofcom: YouTube Layanan Media Terpopuler Kedua di Inggris, TV Tradisional Menurun

Sylvia Young, Pendiri Sekolah Teater Bintang, Meninggal Dunia di Usia 86
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Investasi RI Kuartal II 2025: Rp 477,7 T, Tumbuh 11,5%, Serap 665 Ribu Pekerja

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global

Kesepakatan Tarif RI-AS: Harga Migas dan Pangan Diprediksi Turun, Ekspor RI Berpotensi Naik

AS Setujui Aneksasi Gaza, Belanda Kecam Israel di Tengah Krisis Kemanusiaan
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.