Jutaan Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Minta Aturan Dicabut

PPATK memblokir jutaan rekening tidak aktif untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah aktivitas ilegal. Lebih dari 31 juta rekening dengan nilai Rp6 triliun dibekukan. Hotman Paris mendesak pencabutan aturan, menilai kebijakan ini merepotkan masyarakat. PPATK menegaskan pemblokiran sesuai UU untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana dan menjamin dana nasabah aman.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah Coret 2 Juta Penerima Bansos, Termasuk 200 Ribu Terlibat Judi Online

PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tidak Aktif Senilai Rp6 Triliun, Cegah Penyalahgunaan
Pemerintah Optimis Untung Dagang dengan AS Meski Tarif Ekspor 19%, Apindo Khawatir PHK

BI Pangkas Suku Bunga Acuan ke 5,25%, Stimulasi Ekonomi Hadapi Tantangan

Apindo: PHK Melonjak 32,1%, Tarif AS Ancam Gelombang Lanjutan di Sektor Tekstil

Indonesia Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa dengan Investasi China Rp 1,6 Triliun

BPS: Penduduk Miskin Jatim 3,83 Juta Jiwa Maret 2025, Turun 0,29%
Investasi Asing Indonesia Turun Rp 15,1 T di Kuartal II 2025, Persaingan Global dan Serapan Kerja Jadi Sorotan

ESDM Siapkan 30 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Targetkan Peningkatan Produksi Nasional
Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% Jelang Akhir Tahun