Jutaan Rekening Diblokir PPATK, Hotman Paris Minta Aturan Dicabut

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

30 Jul 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

2 artikel

PPATK memblokir jutaan rekening tidak aktif untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah aktivitas ilegal. Lebih dari 31 juta rekening dengan nilai Rp6 triliun dibekukan. Hotman Paris mendesak pencabutan aturan, menilai kebijakan ini merepotkan masyarakat. PPATK menegaskan pemblokiran sesuai UU untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana dan menjamin dana nasabah aman.

🏦 Fakta Utama

  • PPATK telah memblokir jutaan rekening bank yang tidak aktif bertransaksi atau 'dormant'.
  • Tindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal, khususnya judi online.
  • Lebih dari 31 juta rekening dormant dengan nilai lebih dari Rp6 triliun telah dibekukan.
  • Rekening yang diblokir adalah yang tidak ada transaksi minimal tiga bulan, namun PPATK mengklarifikasi bahwa hanya rekening berisiko yang dibekukan.

⚖️ Reaksi Publik & Hukum

  • Pengacara Hotman Paris mendesak pemerintah mencabut aturan pemblokiran rekening tidak aktif.
  • Hotman menilai kebijakan ini merepotkan masyarakat, terutama di desa dengan akses perbankan terbatas.
  • Kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak atas simpanan masyarakat.

🛡️ Penjelasan PPATK

  • PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini sesuai UU No. 8 Tahun 2010.
  • Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana seperti pencucian uang.
  • PPATK menjamin dana nasabah tidak akan hilang dan masyarakat dapat mengajukan keberatan untuk membuka blokir.

Apa tindakan utama yang dilakukan oleh PPATK terkait rekening bank?

keyboard_arrow_down

PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap jutaan rekening bank yang tidak aktif bertransaksi atau dikenal sebagai rekening 'dormant'. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Mengapa PPATK melakukan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif?

keyboard_arrow_down

PPATK melakukan pemblokiran ini dengan beberapa tujuan utama:

  • Menjaga stabilitas sistem keuangan: Untuk memastikan sistem keuangan tetap aman dan terhindar dari risiko.
  • Mencegah penyalahgunaan: Khususnya untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
  • Melindungi masyarakat: Dari tindak pidana pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari mandat PPATK untuk memberantas kejahatan keuangan.

Jenis rekening seperti apa yang menjadi target pemblokiran oleh PPATK?

keyboard_arrow_down

Rekening yang menjadi target pemblokiran adalah rekening yang tidak memiliki transaksi minimal selama tiga bulan. Namun, PPATK mengklarifikasi bahwa tidak semua rekening dormant diblokir. Pemblokiran hanya dilakukan pada rekening yang teridentifikasi memiliki risiko tinggi terkait potensi penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal.

Berapa banyak rekening dan nilai dana yang telah diblokir oleh PPATK?

keyboard_arrow_down

Tercatat bahwa lebih dari 31 juta rekening dormant telah dibekukan oleh PPATK. Total nilai dana yang terkait dengan rekening-rekening yang diblokir ini mencapai lebih dari Rp6 triliun.

Apa dasar hukum PPATK dalam melakukan pemblokiran rekening tidak aktif ini?

keyboard_arrow_down

PPATK menegaskan bahwa tindakan pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi PPATK untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi masyarakat dari tindak pidana pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Apa saja kekhawatiran atau keberatan yang muncul terkait kebijakan pemblokiran rekening ini?

keyboard_arrow_down

Pengacara Hotman Paris Hutapea telah mendesak pemerintah untuk mencabut aturan pemblokiran rekening tidak aktif ini. Kekhawatiran utamanya adalah bahwa kebijakan ini dinilai merepotkan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan dengan akses perbankan yang terbatas. Selain itu, ada potensi bahwa kebijakan ini dapat melanggar hak masyarakat atas simpanan mereka di bank.

Apakah dana nasabah yang rekeningnya diblokir akan hilang?

keyboard_arrow_down

PPATK telah menegaskan bahwa dana nasabah yang rekeningnya diblokir tidak akan hilang. Pemblokiran ini bersifat sementara dan merupakan langkah pengamanan untuk mencegah penyalahgunaan. Masyarakat tetap memiliki hak atas dana mereka dan dapat mengajukan keberatan atau proses untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.

Bagaimana masyarakat dapat mengajukan keberatan atau mengaktifkan kembali rekening yang diblokir?

keyboard_arrow_down

Meskipun detail spesifik mengenai prosedur pengajuan keberatan atau pengaktifan kembali rekening tidak dijelaskan secara rinci, PPATK menyatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan. Secara umum, nasabah yang rekeningnya diblokir disarankan untuk menghubungi bank terkait atau lembaga yang melakukan pemblokiran (dalam hal ini PPATK) untuk memverifikasi identitas dan tujuan transaksi, serta memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang