Polisi Pastikan Kematian Diplomat Arya Bukan Tindak Pidana

news.republika.co.id

image cover

Polisi menyatakan tidak ada tindak pidana terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Menteng. Korban ditemukan dengan kepala tertutup plastik dan lakban. Investigasi menunjukkan tidak ada akses paksa ke kamar yang terkunci dari dalam, serta penggunaan kunci akses elektronik. CCTV merekam Arya berangkat ke kantor pada 7 Juli 2025. Polisi tidak menyimpulkan penyebab kematian Arya, apakah bunuh diri atau bukan.

Hukum