Polisi Pastikan Kematian Diplomat Arya Bukan Tindak Pidana

Polisi menyatakan tidak ada tindak pidana terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Menteng. Korban ditemukan dengan kepala tertutup plastik dan lakban. Investigasi menunjukkan tidak ada akses paksa ke kamar yang terkunci dari dalam, serta penggunaan kunci akses elektronik. CCTV merekam Arya berangkat ke kantor pada 7 Juli 2025. Polisi tidak menyimpulkan penyebab kematian Arya, apakah bunuh diri atau bukan.
Masih Seputar nasional

Mentan beri traktor ke Fateta Unhas, dorong swasembada pangan

Cambridge: Kurikulum internasional pelengkap, bukan pengganti sistem pendidikan

Satgas Garuda Merah Putih II TNI AU pulang ke Tanah Air usai sukses salurkan 91,4 ton bantuan ke Gaza

Wagub Rano Karno impikan 'Pamong Budaya' Jakarta seperti Pecalang Bali

Pramono Anung pastikan wabah campak terkendali, dua wilayah jadi fokus pemantauan

BMKG prediksi musim hujan 2025/2026 datang lebih awal

Kemlu RI mulai pulangkan 78 WNI dari Nepal akibat kerusuhan

Gunung Dukono erupsi, lontarkan abu vulkanik setinggi 1.000 meter

Gempa 4.9 magnitudo guncang Sinabang, Aceh

BMKG peringatkan potensi gelombang 4 meter di perairan NTT hingga 17 September 2025

B.J. Habibie diremehkan saat awal menjabat, namun berhasil pimpin Indonesia