Polisi Pastikan Kematian Diplomat Arya Bukan Tindak Pidana
Polisi menyatakan tidak ada tindak pidana terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Menteng. Korban ditemukan dengan kepala tertutup plastik dan lakban. Investigasi menunjukkan tidak ada akses paksa ke kamar yang terkunci dari dalam, serta penggunaan kunci akses elektronik. CCTV merekam Arya berangkat ke kantor pada 7 Juli 2025. Polisi tidak menyimpulkan penyebab kematian Arya, apakah bunuh diri atau bukan.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
